Waspada Curanmor di Kendari
Waspada! Bisnis Jual Beli Motor Hasil Curian dengan Harga Miring Marak di Kendari
Sebanyak 13 unit motor disita polisi beserta seorang terduga pencuri dan empat terduga penadah turut ditangkap.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
Kapolres Kota Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan, barang bukti yang disita sebanyak 13 unit motor.
Beberapa di antaranya sudah bisa dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan ada beberapa unit motor yang saat ini masih dalam proses identifikasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: 13 Motor Curian Mejeng di Polres Kendari, Diamankan dari Pelaku Curanmor
Baca juga: Braaakkkkkkk, Aksi Freestyle Motor di Jalan Berujung Maut, Remaja Makassar Tewas Digilas Truk 6 Roda
“Dari 13 unit yang kami amankan, 8 unit sudah terbit laporan polisinya atau sudah ada laporan dari pemilik kendaraan. Sementara 5 unit masih diidentifikasi pemiliknya,” jelas Didik.
Identitas Pelaku
Tak hanya 1 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Kendari menangkap empat penadah motor curian, Rabu (24/03/2021).
Pelaku curanmor tersebut yakni Kantis (24), warga Jalan AH Nasution Lorong Swadana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan, tim Buser 77 Polres Kendari juga mengamankan empat penadah yang diduga membeli motor hasil curian dari Kantis.
Tiga di antaranya berasal dari Muna Barat (Mubar) yakni Andi Rizal (22) dan Agit (22) yang beralamat di Kecamatan Tiworo, serta Aling (25) beralamat di Kecamatan Maginti.
Satu terduga penadah lainnya yakni Ikbal (22) beralamat di Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana.
Menurut AKBP Didik, pelaku dan penadah saling bekerja sama dengan motif mencari keuntungan.
Pelaku curanmor beserta 4 penadah tersebut saat ini diamankan di Tahanan Polres Kendari.(*)