Waspada Curanmor di Kendari

Waspada! Bisnis Jual Beli Motor Hasil Curian dengan Harga Miring Marak di Kendari

Sebanyak 13 unit motor disita polisi beserta seorang terduga pencuri dan empat terduga penadah turut ditangkap.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
Istimewa
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari AKBP Didik Erfianto saat merilis pengungkapan kasus perncurian motor (curanmor), 13 unit barang bukti disita, Rabu (24/03/2021). Polres Kendari membongkar bisnis jual beli kendaraan bermotor dengan harga miring di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kendari membongkar bisnis jual beli kendaraan bermotor dengan harga miring di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebanyak 13 unit motor disita polisi beserta seorang terduga pencuri dan empat terduga penadah turut ditangkap.

Pelaku curanmor tersebut yakni Kantis (24), warga Jalan AH Nasution Lorong Swadana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tiga dari empat penadah itu berasal dari Muna Barat (Mubar) yakni Andi Rizal (22) dan Agit (22) yang beralamat di Kecamatan Tiworo, serta Aling (25) beralamat di Kecamatan Maginti.

Baca juga: Tak Hanya 1 Pelaku Curanmor, Polres Kendari Tangkap 4 Penadah Motor Curian dari Mubar dan Bombana

Baca juga: Remaja 18 Tahun Curi Honda CBR 150 di Kendari, Ditangkap Polisi di Butur, 2 Motor Curian Diamankan

Satu terduga penadah lainnya yakni Ikbal (22) beralamat di Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan modus curanmor dari kelima pelaku dengan berbisnis jual beli kendaraan dengan harga murah.

Awalnya Andi Rizal, sebagai tangan pertama memesan motor ke Kantis.

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto pada press release kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Mapolres Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kota Kendari, Rabu (24/03/2021).
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto pada press release kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Mapolres Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kota Kendari, Rabu (24/03/2021). (Husni Husein/ TribunnewsSultra.com)

Setelah menerima motor hasil curian dari Kantis, Andi Rizal menjualnya ke ketiga penadah, Agit, Aling, dan Ikbal.

Kemudian Aling, Agit dan Ikbal (22) menjual motor tersebut kepada calon pembeli dengan harga miring.

"Motor dijual kembali dengan kisaran harga Rp2 juta hingga Rp3 juta," kata Didik di Markas Polres Kendari, Rabu (24/03/2021).

Menurut Didik, para terduga pelaku telah berkali-berkali melancarkan aksinya.

13 Motor Curian

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto memperhatikan deretan motor hasil curian yang diamankan di Mapolres Kendari, Jl DI Panjaitan, Kota Kendari, Rabu (24/03/2021). (Istimewa)
Sebanyak 13 motor curian diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim) Polres Kendari.

Puluhan kendaraan roda dua tersebut saat ini terparkir di depan lobi Satreskrim Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Rabu (24/03/2021).

Kendaraan yang diamankan tim Buser 77 Polres Kendari tersebut diduga merupakan hasil curian dari para pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Kendari.

Kapolres Kota Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan, barang bukti yang disita sebanyak 13 unit motor.

Beberapa di antaranya sudah bisa dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan ada beberapa unit motor yang saat ini masih dalam proses identifikasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: 13 Motor Curian Mejeng di Polres Kendari, Diamankan dari Pelaku Curanmor

Baca juga: Braaakkkkkkk, Aksi Freestyle Motor di Jalan Berujung Maut, Remaja Makassar Tewas Digilas Truk 6 Roda

“Dari 13 unit yang kami amankan, 8 unit sudah terbit laporan polisinya atau sudah ada laporan dari pemilik kendaraan. Sementara 5 unit masih diidentifikasi pemiliknya,” jelas Didik.

Identitas Pelaku

Tak hanya 1 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Kendari menangkap empat penadah motor curian, Rabu (24/03/2021).

Pelaku curanmor tersebut yakni Kantis (24), warga Jalan AH Nasution Lorong Swadana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan, tim Buser 77 Polres Kendari juga mengamankan empat penadah yang diduga membeli motor hasil curian dari Kantis.

Tiga di antaranya berasal dari Muna Barat (Mubar) yakni Andi Rizal (22) dan Agit (22) yang beralamat di Kecamatan Tiworo, serta Aling (25) beralamat di Kecamatan Maginti.

Satu terduga penadah lainnya yakni Ikbal (22) beralamat di Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana.

Menurut AKBP Didik, pelaku dan penadah saling bekerja sama dengan motif mencari keuntungan.

Pelaku curanmor beserta 4 penadah tersebut saat ini diamankan di Tahanan Polres Kendari.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved