Waspada Curanmor di Kendari

BREAKING NEWS: 13 Motor Curian Mejeng di Polres Kendari, Diamankan dari Pelaku Curanmor

Sebanyak 13 unit motor curian diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim) Polres Kendari.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Istimewa
Kapolres Kendari saat merilis kasus Curanmor, Terlihat barang buktui hasil curian yang saat ini dimankan Polres, Rabu (24/03/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Sebanyak 13 unit motor curian diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim) Polres Kendari.

Puluhan kendaraan roda dua tersebut saat ini terparkir di depan lobi Satreskrim Polres Kendari,  Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/03/2021).

Kendaraan yang diamankan tim Buser 77 Polres Kendari tersebut diduga merupakan hasil curian dari para pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Kendari.

Baca juga: Polres Kendari Sita 52 Knalpot Bising Hasil Razia Balapan Liar, Puluhan Pelajar Dilepas

Baca juga: Anak Buahnya Aniaya Jurnalis Peliput Demo, Kapolres Kendari Minta Maaf, Janji Akan Tindak Tegas

Baca juga: Ditolak Rutan, Mantan Rektor UHO Usman Rianse Ditahan di Polres Kendari

Kapolres Kota Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan, barang bukti yang disita sebanyak 13 unit motor.

Beberapa di antaranya sudah bisa dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan ada beberapa unit motor yang saat ini masih dalam proses identifikasi.

"Dari 13 unit yang kami amankan, 8 unit sudah terbit laporan polisinya atau sudah ada laporan dari pemilik kendaraan. Sementara 5 unit masih diidentifikasi pemiliknya," kata Didik.

(Tribunnewssultra.com/ Husni Husein)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved