Senin, 20 April 2026

Pernikahan Dini

Pernikahan Siswa di Buton Selatan, Fenomena Gunung Es yang Berantai

Sebanyak 64 orang anak perempuan di Indonesia di bawah umur “dinikahkan” pada masa pandemi.

Tayang:
Editor: Risno Mawandili
zoom-inlihat foto Pernikahan Siswa di Buton Selatan, Fenomena Gunung Es yang Berantai
Pixabay
ILUSTRASI pernikahan 

Katanya, nyaris pada tiap generasi fenomena ini selalu ada. Studi kasusnya acap kali terjadi di tatanan masyarakat menengah ke bawah.

Ia juga mengatakan, tidak menutup hal serupa akan terjadi kepada anak yang dilahirkan oleh pasangan pernikahan dini.

“Saya tidak mau mendahului fakta, tetapi kemungkinan anak yang dilahirkan dari pernikahan dini itu suatu ketika akan nikah dini juga. Bisa terjadi karena pendidikan dari orang tua yang tidak baik,” jelas Dosen Fakultas Ilmu Sosial da Politik ini ketika dihubungi via telepon, Jumat (19/3/2021).

Dia berpandangan, kinerja pemerintah belum maksimal dalam megatasi pernikahan dini.

“Buktinya sampai sekarang masih ada yang menganggap hal itu wajar dan sah,” tegas dia.

Ia menyarankan, agar pemerintah memberi perhatian lebih.

Mulai dari otoritas pembawa pesan - pernikahan dini sesuatu yang keliru - harus lebih maksimal berkampanye, hingga peran ganda guru sebagai pengajar sekaligus tokoh masyarakat di lingkungan sosial.

“Orang tua siswa dan tokoh masyarakat juga harus berperan aktif membina generasi kedepan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang siswa SMP MG (14) dan FN (16) dinikahkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batauga Buton Selatan.

Heboh Pasangan di Bawah Umur di Buton Selatan Daftar Nikah, Ini Alasan Pihak KUA Mengizinkan

Pernikahan dini tersebut disaksikan kedua wali mempelai, di rumah orangtua FN, Sabtu (6/3/2021) pagi hari.

Pernikahan siswi ini heboh dibincangkan karena keduanya belum cukup umur, melangar Undang Undang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perkawinan.

Namun KUA Kecamatan Batauga menikahkan dan Pengadilan Negeri Pasarwajo memberi dispensasi pernikahan.

Alasannya keduanya pasangan remaja ini dinikahkan, agar terhindar dari dosa berzina. (*)

(Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com, Risno Mawandili)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved