Polisi Pancing Akun Jasa Open BO, saat Datangi Losmen Ternyata Pria Jadi Muncikari Jual 4 Wanita
Aksi prostitusi online terungkap di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi prostitusi online terungkap di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Seorang pria nekat menjadi muncikari yang menjual sejumlah wanita melalui media sosial dengan layanan open BO.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran Tim Cyber Polres Gunungkidul.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji mengungkapkan bisnis esek-esek tersebut ditawarkan melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Pasangan Ini Ngakunya Kubur Kucing, saat Digali Ternyata Ada Mayat Bayi Dibungkus Plastik
"Oleh anggota kami mendapati adanya iklan penawaran jasa layanan hubungan intim di medsos pada 4 Maret silam," jelas Ibnu pada wartawan, Selasa (16/03/2021).
Seorang anggota pun lantas mencoba memancing pembuat postingan iklan dengan berpura-pura melakukan transaksi.
Adapun pelaku mengirimkan foto perempuan sebagai penawaran transaksi.
Setelah sepakat, aparat pun lantas bertemu dengan perempuan yang sudah dipesan tersebut di sebuah losmen wilayah Kapanewon Playen.
Lewat situlah kasus prostitusi online akhirnya terungkap beserta pelakunya.
Baca juga: Gadis 18 Tahun Jadi Muncikari Jual Remaja Lain ke Pria Hidung Belang, Tarif Rp 2 Juta per Malam
Ibnu mengatakan pelaku berinisial QF, laki-laki (23) asal Sumatera Selatan.
Ia mengaku sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta di Gunungkidul, dan baru melakukan aksinya selama 2 minggu.
"Kebetulan perempuan yang ditawarkan pelaku merupakan warga asal Gunungkidul," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, tarif yang ditawarkan berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu dengan tempat di kos atau losmen.
Namun tarif akan bertambah Rp 100 ribu jika jasanya dilakukan di hotel.
Baca juga: Viral Video Remaja Mesum di Lantai 2 Kafe saat Sepi, Pemilik Kafe sampai Ingin Pasang CCTV
Adapun modus yang digunakan berawal dari perkenalan, bertukar nomor kontak, lantas membuat kesepakatan waktu pertemuan.