Gadis 18 Tahun Jadi Muncikari Jual Remaja Lain ke Pria Hidung Belang, Tarif Rp 2 Juta per Malam

Akhirnya prostitusi ini diungkap jajaran Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Seorang gadis berumur 18 tahun nekat menjadi muncikari menjual remaja lainnya ke pria hidung belang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis berumur 18 tahun nekat menjadi muncikari menjual remaja lainnya ke pria hidung belang.

Kasus prostitusi ini terjadi di lingkungan anak buah kapal (ABK).

Akhirnya prostitusi ini diungkap jajaran Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Suami Berlayar, Istri Pelaut Selingkuh Malam-malam dengan Anggota DPRD: Masuk Kamar Lewat Jendela

Anggota Polair yang mendapatkan informasi dari ABK, jika adanya prostitusi, yang menawarkan anak dibawah umur bergerak menyelidiki.

Dan mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai muncikari berusia 18 tahun berhasil diamankan.

Pelaku itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tepatnya ada Jumat (12/3/2021) lalu pukul 20.30 Wita.

Baca juga: Suami Nekat Jual Istri dengan Tarif Rp 1,5 Juta selama 2 Jam, Buka Layanan Asusila Ramai-ramai

Setelah anggota berpura-pura hendak menggunakan jasa gadis dibawah umur.

Kronologinya, berawal mendapat informasi dari ABK, kemudian melakukan penyamaran.

Saat mengajak bertemu di salah satu hotel, setelah datang langsung mengamankan korbannya.

"Yang masih berusia 17 tahun," jelas Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji saat ditemui di kantornya Jalan Untun Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (16/3/2021).

Saat mengamankan gadis 17 tahun tersebut, anggota Polair menginterogasi dan mengetahui sang muncikari sedang di loby hotel.

Baca juga: Alami Serangan Jantung, Seorang Polisi Meninggal saat Kawal Presiden Jokowi di Ubud

"Kemudiaan saat kami tanya (korban), dia memberitahu mucikarinya ada di lobi bawah. Setelah itu langsung kami amankan," tegas AKP Iwan Pamuji.

Saat menginterogasi sang mucikari, lanjut AKP Iwan Pamuji, gadis 18 tahun tersebut mengaku jika praktek prostitusi ini dilakukan selama tiga bulan belakangan.

"Baru beberapa bulan mengaku, sedangkan korbannya ini, sudah tiga kali ditawarkan ke pelanggannya," ucapnya.

Mengenai tarif sekali menemani pria hidung belang, pengakuan sang mucikari berkisar antara Rp 1,5 sampai 2 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved