Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu, Komisioner Bawaslu Sulawesi Tenggara Harap Ada Terobosan Baru

Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Sultra Ajmal Arif berharap ada terobosan baru.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
(Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan evaluasi pengawasan Pemilihan umum (Pemilu) 2020. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan evaluasi pengawasan Pemilihan umum (Pemilu) 2020.

Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Sultra Ajmal Arif berharap ada terobosan baru.

Terobosan baru berupa pola pembinaan baik kegiatan bimbingan teknis maupun koordinasi.

Kegiatan tersebut bertujuan demi terlaksananya penguatan dan refleksi pengawasan Pemilu di tahun 2020.

Baca juga: Bawaslu Sultra Evalusi Kinerja Sejumlah Bawaslu Daerah, Tiga Diantaranya Dapat Penghargaan

Baca juga: Kunker Bawaslu Sultra ke Komisi Informasi, Andi Hatta Ingatkan Transparansi Publik

Baca juga: Bawaslu Kolaka : TribunnewsSultra.com Tetap Jadi Media Independen

Menurut Ajmal, evaluasi tersebut ini untuk mengukur serta menilai bagaimana rencana program yang telah disusun sebelumnya dapat berjalan dengan baik atau tidak.

“Kegiatan ini dapat mengukur ketercapaian target yang sudah direncanakan di awal," ujar Ajmal di Aula Kantor Bawaslu Sultra, Jl Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (15/03/2021)

Hal ini guna Identifikasi kendala ditahun sebelumnya, baik internal maupun eksternal.

Dalam proses pengawasan tahapan sehingga dapat memberikan solusi untuk perbaikan kedepannya yang bertujuan untuk perbaikan di tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kordiv Sumber daya manusia (SDM) dan organisasi Bawaslu Sultra, Sitti Mundarma, mengatakan agar tetap bekerja sesuai dengan peraturan Undang-Undang (UU).

“Kalau kita semua di kegiatan ini masih merasa sebagai Pengawas Pemilu, tentu kita masih diikat oleh kode etik dan pedoman perilaku sebagai Penyelenggara Pemilu,” ucap Sitti Mundarma.

Dia berharap, Bawaslu kabupaten/kota tetap menaati semua peraturan yang ada dalam berlembaga, menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan harus berhati-hati.

Harus memastikan segala tindakan sesuai prosedur dan aturan.

Baca juga: Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara : TribunnewsSultra.com Bisa Menjadi Media Edukasi

Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Serahkan Gedung Eks Inspektorat, Bawaslu Puji Pemprov Sulawesi Tenggara

Baca juga: Strategi Kodam XIV Hasanuddin Tingkatkan Investasi di Sultra, Pertahanan Wilayah dan Pengawasan TKA

"Kemudian ada tanggung jawab yang melekat kepada kita, karena semua yang dilakukan Bawaslu akan dinilai," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Koordiv Pengawasan Bawaslu Sultra Munsir Salam menjelaskan, eksistensi Pengawas Pemilu harus terus dijaga karena hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama.

Selama Bawaslu masih ada sebagai lembaga resmi, harus tetap menunjukkan eksistensi terhadap publik walaupun tidak adanya tahapan Pemilu atau Pemilihan sampai dengan akhir masa jabatan.

“Bawaslu harus terus mendorong kegiatan untuk menunjukkan esksistensinya, seperti contoh sosialiasi produk hukum, sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyakarat dan yang lainnya,”jelasnya.(*)

(Laporan wartawan TribunnewsSultra.com, Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved