Bupati Achmad Lamani Belum Berpikir Rombak OPD di Muna Barat, Tapi Hanya Mau Evaluasi
Bupati Muna Barat (Mubar) Achmad Lamani belum berpikir untuk merombak organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah daerah (Pemda) tersebut.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
Achmad merupakan suksessor LM Rajiun Tumada yang mundur sebagai bupati karena mencalonkan diri di Pemilihan Bupati (Pilbup) Muna 2020 lalu.
Ahmad Lamani akan memimpin Mubar untuk periode sisa masa jabatan 2017-2022.
Instruksi Ali Mazi
Kepada Bupati Mubar Achmad Lamani, Gubernur Sultra Ali Mazi berpesan, agar mampu membawa pembaharuan yang ideal dan berkemajuan bagi masyarakat Mubar.
Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki beragam potensi, di antaranya pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata.
Baca juga: Nelayan Asal Muna Barat Ini Ditemukan Tewas, Sempat Ditinggal Rombongan, Temannya Sehari Baru Sadar
Baca juga: Profil Ali Mazi Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Lika-liku Pengacara hingga 10 Tahun Penantian
Baca juga: Instruksi Gubernur Ali Mazi ke Bupati yang Dilantik, Tak Ada Lagi Cerita Dukung Tidak Mendukung
Gubernur berharap Bupati Mubar mampu mengoptimalkan potensi tersebut dengan kerja keras dan tuntas.
Ali Mazi mengharap dukungan dari semua elemen masyarakat di Mubar dan dapat terus membangun sinergitas

Sementara, Andi Tenri Rawe Silondae ditunjuk menjadi Pj Bupati Konsel berdasarkan, keputusan Mendagri nomor: 131.74-421 Tahun 2021 tanggal 1 Maret 2021.
Keputusan itu berisi tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pj Bupati Konsel ini juga merupakan putri dari mantan Gubernur Sultra Abdullah Silondae.
Andi Tenri akan memimpin Konsel hingga ditetapkannya bupati dan wakil bupati definitif hasil pilkada serentak tahun 2020.
Secara khusus, Pj Bupati Konsel mempunyai tugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan ditetapkan bersama DPRD.(*)