Oknum TNI Pukul Pemuda hingga Babak Belur gegara Klakson Kencang, Korban Ngaku Salah Sasaran

Korban adalah warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Seorang oknum TNI AD memukuli seorang pemuda bernama Devian Basry (22). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang oknum TNI AD memukuli seorang pemuda bernama Devian Basry (22).

Korban adalah warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.

Ia dianiaya oknum TNI AD berpangkat sertu dengan inisial T.

Kakak kandung korban, James Basry, menuturkan, nsiden penganiayaan itu menimpa adiknya pada Jumat (26) 2/2021) pekan kemarin.

Kasus itu berawal saat Devian melintas dengan sepeda motornya di depan sebuah rumah ibadah yang saat itu sedang dijadikan lokasi sosialisi pencegahan Covid-19.

Baca juga: Kakek Aniaya Pekerja Bangunan hingga Tewas, Emosi saat Korban Tanya di Mana Kunci Motornya

"Dari pengakuan adik saya ke keluarga, saat itu dia sedang lewat dengan motor di depan masjid, kebetulan ada sepeda motor di depannya yang membunyikan suara motor sangat besar," kata James, kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin (1/3/2021).

Saat itu, Sertu T yang sedang mengikuti acara sosialisasi pencegahan Covid-19 langsung keluar dari kompleks masjid dan mengejar adiknya tersebut.

"Adik saya langsung disuruh ikut ke kantor Koramil, dan sampai di sana dia ditanya setelah itu dia dipukul," ujar dia.

Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban menderita memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.

Baca juga: Pamit Sambil Marah-marah, Pria Nekat Sayat Leher Mantan Perawatnya hingga Urat Putus

Korban juga sulit membuka kedua matanya karena mengalami pembengkakan.

James meminta agar oknum yang diketahui berdinas di Koramil Kepualuan Babar itu dihukum atas perbuatannya.

"Atas nama keluarga kami minta pelaku dihukum sesuai perbuatannya, kalau pun adik saya salah, dia tidak seharusnya dipukul seperti begini," ungkap dia.

Kronologi versi TNI

Danrem 151 Binaya, Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut.

Meski begitu, ia menyebut korban penganiayaan saat itu juga sedang dalam keadaan mabuk.

Saat itu, kata dia, korban membunyikan gas sepeda motor dengan sangat tinggi lalu melintas di depan masjid sehingga mengganggu acara sosialisasi pencegahan Covid-19 saat itu.

Baca juga: Nongkrong di Depan Musala, HP Remaja Dijambret: Pelaku 3 Orang Residivis Kasus Narkoba

"Dia (Devian) sedang mabuk dan banyak saksi melihat dia yang membunyikan suara motor sangat besar sehingga mengganggu. Jadi, bukan salah sasaran, tapi tepat sasaran dia orangnya yang membunyikan suara sepeda motor sangat besar," ungkap Arnold, via telepon seluler.

Ia mengatakan, setelah kegiatan sosialisasi selesai, Sertu T kembali dan menemui korban saat itulah korban langsung dibawa ke kantor Koramil.

"Jadi, ini kejadian spontanitas karena itu kan ada sosialisasi pencegahan Covid-19 setelah shalat Jumat itu, tapi tetap anggota kita salah karena dia memukuli masyarakat sampai seperti itu, itu kesalahannya," ujar dia.

Arnold mengaku kasus tersbut kini telah ditangani dan pelaku penganiayan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Arnold juga mengaku dirinya telah melaporkan kasus tersebut kepada Pangdam Pattimura.

"Tentu akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya, saya akui anak buah saya juga salah, jadi tetap diproses. Saya juga sudah lapor ke panglima," kata dia. (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gegara Suara Klakson, Devian Basry Dipukul Oknum TNI hingga Babak Belur",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved