Kisah Almarhum Artidjo Alkostar, Sering Diancam hingga Disantet: Sudah Biasa, Saya Tidak Takut
Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar kerap mendapat ancaman bahkan sampai disantet saat masih menjabat sebagai Hakim Agung.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar kerap mendapat ancaman bahkan sampai disantet saat masih menjabat sebagai Hakim Agung.
Ketegasan Artidjo Alkostar dalam menjatuhkan hukuman membuatnya menjadi sasaran tindakan jahat.
Namun, ia mengaku sudah biasa dan tidak takut terhadap orang-orang yang berbuat jahat padanya.
Diketahui, Artidjo wafat di usia 72 tahun pada Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Mendiang Artidjo Alkostar Pernah Disantet saat Jadi Hakim Agung: Foto Saya Dikirim ke Banten
Baca juga: Jokowi dan Mensesneg Pratikno Salatkan Jenazah Artidjo Alkostar: Akan Dimakamkan di Pemakaman UII
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, hal itu diungkapkan Artidjo dalam acara Satu Meja tayangan KOMPASTV pada 19 September 2016.
Artidjo mengetahui soal penyantetan itu lantaran pelaku santet mengaku kepada koleganya di Mahkamah Agung (MA).
Ternyata santet itu gagal terkirim kepada sang algojo para koruptor.
Menurut Artidjo, pelaku santet masih pemula.
"Foto saya sudah dikirimkan ke Banten. Kata saya, kalau di Sumenep (penyantetnya) itu masih kelas taman kanak-kanak (karena tak berhasil menyantet Artidjo)," ujar Artidjo.
Selama menjabat sebagai hakim, Artidjo sudah biasa terhadap segala ancaman dan intimidasi.
"Saya sudah biasa (diancam). (Lagian) di era sekarang, media sudah terang benderang mengontrol karena itu saya tak takut," tuturnya.
Jokowi Melayat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melayat mendiang Artidjo Alkostar.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, Artidjo disemayamkan di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
Adapun Artidjo terakhir menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK hingga sosoknya disebut sebagai algojo para koruptor.
Baca juga: Ini Lima Koruptor yang Dapat Hadiah Artidjo Alkostar saat Pegang Palu Hakim Agung
Artidjo dikenal sebagai sosok yang sangat berintegritas, jujur, dan tak ragu dalam penegakan hukum.
Ia berpulang di usia 72 tahun pada Minggu (28/2/2021).
Jokowi sempat menyampaikan ucapan belasungkawa atas kepergian Artidjo.
Sang presiden menyebut Artidjo sebagai putra terbaik bangsa.
Baca juga: Meninggal Dunia, Berikut Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim yang Paling Ditakuti Koruptor

"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah Bapak Artidjo Alkostar. Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa," ucap Jokowi.
Diketahui, Jokowi melayat didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan keduanya ikut menyalatkan jenazah almarhum.
Yakni di Masjid Ulil Albab UII sekitar pukul 08.00 WIB.
Jokowi mengungkapkan kenangan sekaligus rasa kagumnya terhadap Artidjo.
Kepribadian dan integritasnya tak perlu dilakukan lagi dan menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Sosoknya Ditakuti Para Koruptor
"Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi," tuturnya.
Setelah menyampaikan ucapan duka, Jokowi juga berdoa agar mendiang diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.
"Atas nama pemerintah kami menyampaikan dukacita mendalam," tandasnya.
Rencananya, almarhum Artidjo akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII yang prosesinya sendiri dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Profil Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1948. Ayah dan ibunya berasal dari Sumenep, Madura.
Artidjo menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo.
Pada tahun 1976 ia meraih gelar sarjana hukum (SH) di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Sementara magisternya (LLM) ia raih di Universitas Northwestern, Chicago Amerika Serikat pada tahun 2002.
Mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI ini pernah mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar.
Dalam dunia hukum hal tersebut dikenal sebagai dissenting opinion.
Sebelum wafat, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.
Karier
Karier Artidjo Alkostar di bidang hukum dimulai pada tahun 1976.
Awalnya, ia menjadi tenaga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Pada tahun 1981, ia menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, masing-masing menjadi wakil direktur (1981-1983) dan direktur (1983-1989).
Pada saat yang sama, ia bekerja selama dua tahun di Human Right Watch divisi Asia di New York.
Sepulang dari Amerika, ia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga tahun 2000.
Selanjutnya, pada tahun 2000 ia terpilih sebagai Hakim Agung Republik Indonesia. Ia pensiun pada 22 Mei 2018.
Sepanjang 18 tahun mengabdi, ia telah menyelesakan sebanyak 19.708 berkas perkara di Mahkamah Agung.
Berbagai kasus besar telah ia tangani, seperti kasus proyek pusat olahraga Hambalang, suap impor daging, dan suap Ketua Mahkamah Konstitusi.
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim)