Ibu Dirudapaksa Saudara, Pelaku Mabuk Miras Awalnya Niat Curi Ayam Lalu Lihat Korban Berbaring

Seorang pria berinisial LS (32) di Katingan nekat memperkosa seorang ibu rumah tangga yang masih ada hubungan kerabat dengannya.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang pria berinisial LS (32) nekat memperkosa seorang ibu rumah tangga yang masih ada hubungan kerabat dengannya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial LS (32) nekat memperkosa seorang ibu rumah tangga yang masih ada hubungan kerabat dengannya.

Ia akhirnya ditangkap oleh Anggota Polsek Sayan jajaran Polres Melawi, di Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Kepada petugas, tersangka LS mengaku setengah mabuk saat melakukan aksi bejadnya tersebut.

Baca juga: Dituduh Kirim Santet, Pria Ini Emosi Lalu Ayunkan Sabit ke Sepupunya hingga Jari Patah

Tersangka mengakui, pada hari Sabtu, 6 Februari 2021, sekitar pukul 02.30 wib, semula pelaku hanya berniat mencuri ayam.

"Tersangka mengaku dalam kondisi setengah mabuk setelah mengkonsumsi miras kemudian pergi dengan berjalan kaki hendak mencuri ayam yang ada di sekitar pondok," kata Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Birpka Arbain, Jumat 26 Februari 2021.

Namun, ketika sampai di pondok, pelaku mengintip dari celah yang ada sekeliling pondok melihat Bunga-nama samaran--tertidur pulas. Saat itu kemudian muncul niat buruk LS untuk menyetubuhi Bunga.

"Agar tidak dikenali oleh korban, pelaku menggunakan baju kaos hitam yg digunakannya lalu di ikat di kepala menutupi bagian wajah hanya menyisakan bagian mata sehingga mirip topeng," ungkap Arbain.

Baca juga: Siswi SMP Diperkosa 5 Pemuda, Berawal dari Nonton Balap Liar hingga Berhenti di Kegelapan

LS lalu masuk dari pintu belakang londok. Memanjat dinding kamar, menuju tempat tidur Bunga.

Melihat Bunga tertidur pulas, LS menutup wajah korban dengan kelambu. Setelah itu LS menarik celana pendek dan celana dalam korban hingga ke bagian lutut, kemudian dengan paksa menyetubuhi Bunga.

Saat tersadar, Ia Lalu membuka kelambu yang menutup mukanya. Dalam gelap, dia melihat seorang laki-laki menggunakan topeng kain sudah menindih dan memeluknya.

Saat pelaku memaksa berhubungan badan, Bunga sempat berteriak dan melawan, melepaskan pelukan laki-laki tersebut sambil menarik topeng di kepalanya hingga terlepas.

"Ternyata laki-laki itu LS. Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor," ungkap Arbain.

Baca juga: Kakek Pensiunan BUMN Berbuat Cabul Ciumi Bagian Sensitif Anak Tetangga yang Masih 3 Tahun

Meski identitasnya terkuak, lelaki itu tetap memaksa Bunga berhubungan badan. Bunga tetap berontak, hingga keduanya jatuh dari tempat tidur ke lantai pondok.

"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa menyetubuhi korban," jelasnya.

Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku berdiri menggunakan pakaian dan mengancam korban agar tidak melapor.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 285 KUHP, karena memaksa seorang wanita melakukan persetubuhan di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara 12 tahun. (TribunSintang.com/Aus Pujianto)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Ibu Rumah Tangga Diperkosa Kerabat Sendiri, Tersangka Mengaku Mabuk Usai Menenggak Miras,

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved