Dituduh Kirim Santet, Pria Ini Emosi Lalu Ayunkan Sabit ke Sepupunya hingga Jari Patah
Seorang pria bernama I Wayan Bagia (44) melakukan penganiayaan terhadap saudaranya di Bangli, Bali.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria bernama I Wayan Bagia (44) melakukan penganiayaan terhadap saudaranya.
Ia adalah warga Banjar Linjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 26 Februari 2021 malam.
Bermula saat I Wayan Darta baru pulang dari balian (dukun) mengantar adiknya berobat, sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca juga: Mayat Wanita Nyaris Tanpa Busana Diduga PSK Ditemukan Dekat Pembuatan Bata, Barbuk Celana Dalam
Namun sesampainya di rumah, adiknya kembali pingsan sehingga pria 39 tahun itu emosi.
Dengan melontarkan kata-kata kasar, Darta kemudian mendatangi pekarangan rumah di sebelah timur, menuju tempat tinggal Wayan Bagia.
Di rumah tersebut Darta masih mengeluarkan kata-kata yang terkesan menantang.
Darta bahkan menunjuk wajah Wayan Bagia saat pria 44 tahun itu berada tepat di hadapannya.
Namun tanpa disadari, Wayan Bagia ternyata membawa sebilah sabit.
Baca juga: Diawali Cekcok di Medsos Lalu Ketemuan, Pemuda Dibacok hingga Tewas
Dan pada saat itu langsung mengayunkan sabit ke arah Wayan Darta.
Kendati sempat ditangkis, ayunan sabit mengenai telapak tangan kiri bagian atas Wayan Darta, sehingga ia mengalami luka robek dan patah tulang jari.
Kanit Reskrim Polsek Susut, Ipda. I Nyoman Payuarta seijin Kapolsek Susut AKP I Made Widya saat dikonfirmasi Minggu, 28 Februari 2021 membenarkan hal tersebut.
Pihaknya mengungkapkan antara korban dan pelaku, sejatinya masih memiliki hubungan keluarga.
"Keduanya merupakan sepupu," ucapnya.
Lebih lanjut Ipda Payuarta menerangkan, adik korban diketahui mengalami sakit sejak lama.
Baca juga: Siswi SMP Diperkosa 5 Pemuda, Berawal dari Nonton Balap Liar hingga Berhenti di Kegelapan