Istri Bupati Bombana Andi Nirwana Dipolisikan Warga Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hasanuddin melaporkan Andi Nirwana atas dugaan tindak pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Nirwana Sebbu dipolisikan ke Polres Bombana, Polda Sultra, Sabtu (26/2/2021) Kemarin.
Pihak pelapor yakni Hasanuddin, warga Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana
Hasanuddin melaporkan Andi Nirwana atas dugaan tindak pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Diketahui Senator asal Sultra ini juga sebagai Istri Bupati Bombana, Tafdil.
Bupati Tafdil sebelumnya juga melaporkan dua warganya yakni Yudi Utama Arsyad dan Hasanuddin ke Polres Bombana.
Laporan itu atas unggahan link berita dan video melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Bupati Bombana Polisikan Dua Warganya, Gegara Unggahan Link Berita dan Video di Facebook
Baca juga: TERUNGKAP Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sudah Berkali-kali Terima Fee Proyek dari Kontraktor
Baca juga: Virtual Police Mulai Beraksi, Sudah Ada Akun Medsos Pelanggar UU ITE Terjaring Razia Polisi Virtual
Hasanuddin menjelaskan, ia melaporkan Andi Nirwana karena diduga mencemarkan nama baiknya melalui pesan WhatsApp.
Laporan ini bermula dari seorang teman mengirimkan pesan WhatsApp kepada Andi Nirwana untuk memintai tanggapannya tentang perseteruan Bupati Tafdil, dengan Hasanuddin.
Percakapan teman Hasanuddin dengan Andi Nirwana itu terjadi Selasa (23/02/2021) sekira pukul 19.36 wita.
Namun Andi Nirwana membalas pertanyaan itu dengan kata-kata penghinaan dalam bahasa daerah Bugis, yang ditujukan ke pelapor.
"Dimana dia ambil uangnya H. Tafdil, orang sakit semua itu," kata Hasanuddin menirukan ucapan Andi Nirwana saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (28/2)2021).
Atas tulisan Andi Nirwana melalui pesan Whatssap itu, Hasanuddin merasa tak terima dengan ucapan tersebut.
Ia menganggap ucapan yang ditulis dengan kata “sakit” itu diartikan dengan orang yang sakit mental atau sakit jiwa.
Sebagai, hal tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap dirinya.
“Padahal saya merasa tidak sakit alias dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” ujarnya.