Oknum PNS di Riau Ditangkap atas Kasus Peredaran Sabu, Pelaku Ternyata Residivis
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap atas kasus narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap atas kasus narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Okum PNS berinisial EY alias Edi (44) itu diamankan lantaran menjadi pelaku peredaran narkotika jenis sabu.
Menurut Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, EY merupakan seorang PNS yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.
Selain itu diungkapkan, EY merupakan residivis dan pernah ditangkap serta masuk penjara atas kasus yang sama.
"Tersangka EY alias Edi merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan residivis. Sebelumnya dia sudah pernah ditangkap dan masuk penjara tahun 2014 lalu pada kasus yang sama," ungkap Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Gelar Sidak, Polda Jambi Temukan 7 Anggota Polisi Positif Narkoba
Baca juga: Dimutasi dan Turun Jabatan karena Narkoba, Perwira Polisi Ini Kembali Terjerat Kasus yang Sama
Baca juga: Namanya Diseret dalam Isu Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko : Tidak Tahu Soal Itu, Jangan Tekan Saya
Kronologi penangkapan
EY alias Edi ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rengat Barat pada Selasa (23/2/2021), sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku ditangkap ketika berada di rumahnya, dengan barang bukti sabu dua paket kecil dan alat-alat yang digunakan untuk mengisap serbuk haram itu.

Misran melanjutkan, oknum PNS tersebut ditangkap setelah petugas melakukan penangkapan pelaku lain, berinisial MFR alias Fais (47).
"Setelah dilakukan pengembangan dari tersangka MFR, dia mengaku membeli sabu dari tersangka EY alias Edi," kata Misran.
Namun, dari pengakuan EY, sabu didapat dari seseorang yang identitasnya belum diketahui hingga saat ini.
"Polsek Rengat Barat masih memburu penyuplai sabu kepada EY. Untuk saat ini EY dan MFR telah dilakukan penahanan," jelas Misran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum PNS Riau Edarkan Sabu, Keluar Masuk Penjara tapi Tetap Berdinas",
(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)