Modus Ngaku Cinta hingga Menangis, Guru Rudapaksa Murid: Aku Tak Rela Kau dengan Orang Lain
Tindakan bejat itu terjadi di rumah korban, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang guru berinisial AS (18) nekat merudapaksa muridnya sendiri yang masih di bawah umur.
Modus pelaku adalah mengaku cinta pada korban hingga menangis.
Tindakan bejat itu terjadi di rumah korban, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Orangtua korban tak terima anaknya dicabuli kemudian membuat laporan ke Polres Asahan.
Baca juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Lalu Paksa Korban Hubungan Badan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak
Dihubungi melalui telepon pada Rabu (17/2/2021) sore, Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani menjelaskan, perbuatan tersangka dilakukan pada bulan Januari di rumah korban.
Saat itu, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka menghubungi korban melalui aplikasi percakapan WhatsApp dan mengatakan hendak datang ke rumahnya.
Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun itu membukakan pintu untuk tersangka yang mengaku ingin mengatakan sesuatu lalu masuk ke dalam kamar karena tidak ingin dilihat orang lain.
"Di dalam kamar, tersangka nangis lalu mengatakan kepada korban 'jangan pernah ninggalkan aku, aku enggak rela kau sama orang lain'," ujarnya menirukan perkataan tersangka.
Baca juga: ART Jadi Korban KDRT, Gaji Tak Dibayar hingga Lompat dari Lantai 2 demi Kais Sampah Cari Sisa Makan
Mengaku cinta dan sayang
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan tersangka, motif yang pencabulan dilakukan karena tersangka sayang dan cinta kepada korban sehingga tersangka merasa nafsu untuk melakukan persetubuhan terhadap korban.
Tersangka juga selalu mengatakan kepada korban tidak usah takut karena dia akan bertanggung jawab.
"Katanya nanti 8 tahun lagi selesai pendidikan, siap kuliah, tersangka akan menikahi korban, menurut tersangka, korban adalah masa depannya," katanya.
Dijelaskannya, orangtua korban melaporkan pencabulan tersebut pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 12.13 WIB ke Polres Asahan.
Sehari kemudian, orangtua korban membawa tersangka ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.
"Kedatangan mereka untuk melaporkan perbuatan tersangka selaku guru pendidik terhadap korban selaku murid didiknya," katanya.