Siapkan Katana dan Pisau, Pria Aniaya Istri, Ibu Mertua, dan Bunuh Kakak Ipar
Penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (11/2/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria nekat menganiaya beberapa orang sekaligus.
Pria berinisial A itu menganiaya istri, ibu mertua, dan kakak ipar.
Penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Kesal Hanya Dirinya yang Kerja Jadi PSK, Wanita Dibunuh Suami yang Jadi Germo, Mayat Ditaruh Lemari
Dalam peristiwa tersebut, kakak ipar pelaku tewas, sementara istri dan ibu mertuanya kritis.
Korban meninggal mengalami luka tusuk di perut bagian kiri.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, hasil pemeriksaan menyimpulkan, peristiwa tersebut terjadi karena istri pelaku minta diceraikan dan didukung oleh pihak keluarga korban.
Memastikan permintaan cerai tersebut, pelaku yang berada di Kabupaten Sambas, Kalbar, berangkat ke Kota Pontianak menggunakan taksi.
Baca juga: Pembunuh Wanita di Lemari Hotel Ternyata Suami Siri, Jadi Germo Jual Korban, Status Suami Sah Orang
Saat itu, pelaku diduga merencanakan perbuatanya, karena telah membawa senjata tajam jenis katana dan pisau.
“Setibanya di rumah, sempat menanyakan kembali masalah perceraian. Lalu istri dan ibu mertuanya pun mengiyakan keputusan perceraian tersebut,” kata Leo, Jumat (12/2/2021).
Mendapat pernyataan langsung, membuat pelaku emosi dan serta-merta mengeluarkan senjata tajam dari tas, lalu menganiaya istrinya.
“Mendengar adanya keributan, ibu mertua dan kakak iparnya yang sebelumya tidur, lalu bangun. Dan mendorong pelaku keluar rumah,” ujar Leo.
Pelaku yang sempat keluar rumah itu kemudian masuk kembali dalam keadaan semakin beringas.
Baca juga: Pagi-pagi Sopir Truk Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk, Rusuk Sebelah Kiri Robek
Pelaku langsung menyerang kakak iparnya menggunakan senjata tajam hingga tewas.
Melihat itu, istri dan ibu mertuanya ketakutan, lalu naik ke lantai dua rumah namun dikejar pelaku.
“Di situlah terjadi penganiayaan hingga keduanya kritis,” ucap Leo.
Leo melanjutkan, usai melakukan penganiyaan, pelaku kembali turun ke bawah.
Tak lama kemudian, personel Jatanras Polresta Pontianak tiba di lokasi dan meringkus pelaku.
“Dalam pemeriksaan pelaku pengakui seluruh perbuatan yang mengakibatkan kakak iparnya tewas, serta istri dan ibu mertuanya kritis,” terang Leo.
Diberitakan, terduga pelaku diamankan saat masih berada di lokasi kejadian beserta barang bukti dua senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
Sebagaimana diketahui, terduga pelaku tidak tinggal di rumah tersebut.
Dia datang pagi hari, dan langsung melakukan penganiayaan.
Leo menuturkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak.
Penyidik juga akan menggelar olah tempat kejadian perkara dan rekonstruksi.
“Dugaan sementara terduga pelaku merencakan perbuatannya,” ucap Leo. (Kompas.com/Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria Aniaya Istri, Ibu Mertua dan Bunuh Kakak Ipar"