Berniat Kembalikan Keperawanan, Perempuan 20 Tahun di Palembang Jadi Korban Rudapaksa Dukun
Perempuan berinisial MP (20) menjadi korban rudapaksa oleh seorang dukun di Palembang, Sumatera Selatan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Perempuan berinisial MP (20) menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang dukun di Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut pengakuan MP, pelaku telah berulang kali melakukan perbuatan asusila kepadanya sejak Mei 2020 silam.
Diungkapkan, peristiwa itu bermula ketika sang pacar mengajak MP untuk mengembalikan keperawanannya.
Sang kekasih kemudian menganjurkan MP untuk berobat ke dukun tersebut.
• Polisi Sebut Model Beiby Putri Sudah 4 Kali Pesan Narkoba: Alasannya untuk Isi Kekosongan
Namun ketika mendatangi kediaman dukun tersebut, MP malah dipaksa untuk melayaninya.
Korban yang berada di bawah ancaman pun akhirnya menuruti permintaan pelaku.
Adapun MP menyebut, dukun yang kini sudah ia laporkan ke polisi itu tidak hanya sekali melakukan pelecehan seksual kepadanya.
Puncaknya, korban kemudian melaporkan sang dukun ke Polrestabes Palembang pada Kamis (11/2/2021).
• Ada Jeritan di Tengah Malam, Istri Kaget Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandung di Kamar Korban
Kendati begitu, dikatakan bahwa sang kekasih tidak mengetahui jika MP menjadi korban rudapaksa oleh dukun tersebut.
"Demi tujuan berobat dan berada di bawah paksaan ancaman pelaku, akhirnya saya menuruti semua kehendak pelaku untuk diajak melakukan hubungan badan," ungkap MP kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
"Setiap berobat ke sana selalu dipaksa untuk melakukan hubungan badan, akhirnya saya sadar kalau sudah tertipu dan merasa diancam makanya saya melaporkan pelaku ke polisi," sambungnya.
• Nekat Lawan Petugas saat Diamankan, Begal Kambuhan Akhirnya Ditembak Polisi
Laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II Panit II Ipda Martono dengan nomor LPB/240/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 289. Laporan akan segera di teruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti unit PPA Polrestabes, Palembang," ucap Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, ketika di konfirmasi, Kamis (11/2/2021). (Diw)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Demi Perawan Bisa Kembali, Saya Terpaksa Turuti Maunya Dukun, Setiap Berobat Rela Dirudapaksa,