Polisi Sebut Model Beiby Putri Sudah 4 Kali Pesan Narkoba: Alasannya untuk Isi Kekosongan
Polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat model majalah dewasa Beiby Putri.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polisi masih mendalami motif kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat model majalah dewasa Beiby Putri.
Sebelumnya diberitakan, Beiby Putri alias IPR ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Termasuk di antaranya ialah dua plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube KH INFOTAIMENT.
• Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap atas Kasus Narkoba, Pemasok Sabu Ikut Diburu Polisi

Sementara, dalam rilis yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Beiby Putri disebut telah empat kali membeli narkoba.
Disampaikan, perempuan 28 tahun itu menjadi pelanggan sabu sejak September 2020.
• Mantan Istri Andika Mahesa Babang Tamvan Digerebek karena Narkoba: Kasihan Anak Saya
• Satu Tahun Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Kembali Diciduk atas Kasus Narkoba
"Baru empat kali pengakuannya sejak bulan September 2020 lalu ini baru pengakuan, tapi kami masih mendalami terus ya," kata Yusri Yunus.
Lanjut Yusri membeberkan alasan Beiby Putri mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.
Yusri Yunus mengungkapkan model majalah dewasa itu mengonsumsi narkoba untuk mengisi kekosongan selama pandemi Covid-19.
"Karena kalau lihat saja dari ini, motifnya adalah untuk mengisi kekosongan selama ini, makanya kami terus mendalami ya," terang Yusri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Model Majalah Dewasa Beiby Putri Sudah 4 Kali Pesan Sabu, Alasannya Isi Kekosongan saat Pandemi,
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)