Nekat Lawan Petugas saat Diamankan, Begal Kambuhan Akhirnya Ditembak Polisi

Pelaku begal bernama Boncu (29) mulanya diamankan oleh anggota Polsek Tanjung Priok dari kediamannya.

Editor: Sugi Hartono
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Boncu (29), begal kambuhan yang ditangkap aparat Polsek Tanjung Priok, terpaksa ditembak lantaran mencoba menusuk polisi yang menangkapnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pelaku begal nekat mencoba melukai petugas saat tengah diamankan.

Pelaku begal bernama Boncu (29) mulanya diamankan oleh anggota Polsek Tanjung Priok dari kediamannya.

Ia dibawa menggunakan sepeda motor oleh anggota kepolisian.

Namun, di tengah jalan Boncu nekat mengeluarkan gunting yang ia simpan di celana.

Remaja di Bulukumba Jadi Korban Begal, Sempat Alami Pelecehan oleh Pelaku

Ia kemudian berusaha melakukan perlawanan dengan menusukkan gunting ke salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

"Saat penangkapan, tersangka melawan dengan upaya menusuk kaki petugas," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, Kamis (11/2/2021).

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok pun langsung menembaknya pada bagian kaki sebelah kanan.

"Anggota yang saat itu mengamankannya langsung melakukan tindakan kepolisian terukur," kata Paksi.

Boncu (29), begal kambuhan yang ditangkap aparat Polsek Tanjung Priok, terpaksa ditembak lantaran mencoba menusuk polisi yang menangkapnya.
Boncu (29), begal kambuhan yang ditangkap aparat Polsek Tanjung Priok, terpaksa ditembak lantaran mencoba menusuk polisi yang menangkapnya. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Polisi Bekuk 5 Begal Sepeda di Jakarta Barat, 2 Pelaku Ditembak karena Sempat Melawan

Pelaku merupakan residivis begal

Sebelum tertangkap, Boncu dan anak buahnya menodong dan merampas barang berharga milik pengendara ojek Suryadi pada Senin (8/2/2021) dini hari.

Selain satu unit ponsel, Boncu juga merampas uang Rp 375.000 dari tangan korban.

Adapun Boncu merupakan residivis alias begal kambuhan yang sebelumnya telah dua kali dipenjara karena kasus serupa.

"Dia pemain lama yang merupakan residivis ketiga kalinya untuk saat ini," kata Paksi.

Kronologi Pria di Sleman DIY Jadi Korban Begal Payudara: Awalnya Dipepet Orang Tak Dikenal

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua senjata tajam.

Di antaranya celurit dan gunting, ponsel korban, serta sejumlah uang tunai.

Boncu kembali dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ia terancam 12 tahun penjara.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Coba Tusuk Polisi Pakai Gunting Saat Ditangkap, Begal Kambuhan Ini Akhirnya Ditembak,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved