Tersinggung Ditatap, Pria Nekat Bunuh Suami Mantan Istrinya saat Jenguk Anak Kandung
Saat kejadian, HW di Banjarmasin datang ke rumah mantan istrinya untuk menjenguk anak kandungnya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap fakta baru pembunuhan oleh HW (38) terhadap suami mantan istrinya, RS.
Saat kejadian, HW datang ke rumah mantan istrinya untuk menjenguk anak kandungnya.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra.
Setibanya di rumah mantan istrinya di Jalan Sultan Adam, Komplek Perkasa Indah, Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara, HW bertemu korban.
• Napi dalam Penjara Bisa Video Call Seks Wanita dan Peras Korban, Ngaku Jadi Polisi dan Minta Jutaan
"Motif pelaku karena sakit hati, saat datang ke rumah korban untuk menjenguk anaknya ia merasa kurang senang dengan tatapan mata korban," ujar Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra kepada wartawan, Selasa (8/2/2021).
Menurut Indra, selain ditatap sinis oleh korban, HW juga merasa kedatangannya tidak disenangi oleh korban.
Padahal, niat HW hanya untuk menjenguk anak perempuan semata wayangnya dari hasil pernikahannya dengan mantan istrinya EM.
HW yang merasa tersinggung seketika emosi dan langsung menyerang korban.
"Kemudian dia langsung menusuk dan menghabisi korban tersebut," ungkapnya.
• Wanita Tewas Disiram Air Keras oleh Pacarnya yang Punya Istri, gara-gara Minta Uang Rp 5 Juta
HW yang kebetulan membawa sebilah pisau kemudian terus menyerang korban hingga tersungkur.
Korban sempat kabur ke dalam rumah dan mengunci rumah dari dalam agar tak lagi diserang tersangka.
Namun terlambat, karena luka tusuk di tubuhnya, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Sempat dilerai oleh mantan istrinya, namun ia malah ikut terkena tusukan pisau yang mengakibatkan luka robek pada bagian tangan sebelah kiri," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Banjarmasin, Kalsel, berinisial HW tegur menghabisi suami mantan istrinya.
Perbuatan itu dilakukan HW pada, Jumat (5/2/2021) saat datang ke rumah mantan istrinya dan bertemu dengan korban.
• Polres Depok Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: Barang Bukti Berupa 258 Kg Sabu