Napi dalam Penjara Bisa Video Call Seks Wanita dan Peras Korban, Ngaku Jadi Polisi dan Minta Jutaan
Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya menangkap napi yang berada di Lapas Gunung Sugih Provinsi Lampung.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang narapidana (napi) ketahuan melakukan video call seks dengan seorang wanita dan memeras korban.
Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya menangkap napi yang berada di Lapas Gunung Sugih Provinsi Lampung tersebut.
Korban adalah wanita dari Riau dan mengalami kerugian belasan juta rupiah hingga melapor ke Polda Riau.
• Wanita Tewas Disiram Air Keras oleh Pacarnya yang Punya Istri, gara-gara Minta Uang Rp 5 Juta
Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengungkapkan, pelaku melakukan penipuan dengan modus sebagai seorang anggota Polri.
"Pelaku berinisial IW (25) awalnya membuat akun Facebook palsu dengan foto profil anggota Polri. Pelaku saat itu berkenalan dengan korban berinisial SI, dengan mengaku anggota polisi," ungkap Andri kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Pelaku terus mengajak korban berkomunikasi hingga korban merasa tertarik. Mulai dari percakapan messenger hingga WhatsApp.
Percakapan mereka terus berlanjut hingga melakukan video call seks.
• Anak Curi Motor Ibu Kandung untuk Judi dan Kerap Menganiaya, Akhirnya Sujud Cium Kaki Ibu
Ternyata, pelaku membuat tangkap layar (screenshot) panggilan video seks dan memanfaatkannya untuk memeras korban.
" Video call seks di-screenshot oleh pelaku dan mengancam korban akan menyebarkan ke media sosial jika tidak diberikan uang," sebut Andri.
Pelaku, sambung dia, meminta uang Rp 13 juta kepada korban.
Karena ketakutan, korban pun terpaksa menuruti keinginan pelaku dengan mentransfer uang tersebut.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta pulsa kepada korban.
Kemudian, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebanyak Rp 150 juta.
• 12 Pelaku Penyerangan Juru Parkir di Makassar Telah Diamankan, Polisi Buru 7 Pelaku Lain
Jika tidak dikirim, screenshot video call seks akan disebarkan pelaku.
Namun, merasa sudah sangat dirugikan, korban melapor ke Polda Riau.