Curi Motor Sang Ibu untuk Judi Online, Pelaku Akhirnya Berlutut dan Minta Maaf

Seorang pria di Malang, Jawa Timur nekat mencuri motor milik ibu kandungnya sendiri.

Editor: Sugi Hartono
TribunManado.com
ILUSTRASI pencurian motor 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria di Malang, Jawa Timur nekat mencuri motor milik ibu kandungnya sendiri.

Pria bernama Qoim Lidinillah (24) itu mencuri dan menjual motor ibunya untuk bermain judi online.

Menurut Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, kasus ini terungkap dari laporan warga asal Kepanjen Suryati yang menyatakan dirinya kehilangan sepeda motor beserta BPKB.

Laporan tersebut diterima Polres Malang pada 21 November 2020.

12 Pelaku Penyerangan Juru Parkir di Makassar Telah Diamankan, Polisi Buru 7 Pelaku Lain

Kasus Pembunuhan Bayi 9 Bulan di Lampung: Diduga Dilatarbelakangi Perselingkuhan Ibu Kandung

Selang beberap lama usai penyelidikan, diketahui motor Suryati ternyata dicuri oleh anaknya sendiri, Qoim.

"Kami melakukan upaya penyelidikan hingga penyidikan, dan dilakukan penangkapan pada si pelaku yang merupakan anak kandung dari si pelapor. Ternyata benar adanya bahwa dia yang mengambil motor beserta BPKB di rumah ibunya," ungkap Hendri saat gelar rilis di Polres Malang kemarin, Senin (8/2/2021).

Ketika melakukan penyelidikan, petugas menemukan fakta bahwa pelaku diketahui tak segan melakukan tindak kekerasan kepada ibunya dan kedua adiknya.

Korban sekaligus ibu pelaku akhirnya mencabut laporan

Pelaku pencurian motor meminta maaf kepada ibunya
Pelaku pencurian motor meminta maaf kepada ibunya (SURYAMALANG.com/M Erwin)

Akibat perbuatannya, pelaku sempat akan dijerat Pasal 363 ayat 1 Ke-5 KUHP tentang pencurian.

Serta Pasal 367 ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.

Namun Polres Malang berupaya melakukan restoratif justice terhadap kasus tersebut.

"Kami tidak semerta-merta melaksanakan asas kepastian hukum. Kami mengedepankan asas keadilan. Kami melihat pelapor dan terlapor ini adalah ibu dan anak," beber Hendri.

Akhirnya, korban yang sekaligus ibu pelaku bersedia mencabut laporannya dan memaafkan perbuatan anaknya.

"Ibu (korban) ini berkenan dan menerima perkara ini telah selesai setelah dibuatkan surat penyataan dihadapan penyidik," terangnya.

"Saya memaafkan anak saya. Semoga ke depannya menjadi anak yang lebih baik. Bisa menjadi berbakti kepada keluarga," kata sang ibu sembari berlinang air mata.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved