Suami Istri Sediakan Layanan Threesome di Twitter, Patok Harga Rp 1 Juta untuk 2 Jam
Mereka adalah PN (46) dan SM (31) yang akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pasangan suami istri nekat membuka jasa threesome atau seks bertiga di Twitter.
Mereka adalah PN (46) dan SM (31) yang akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat.
• Hilang 3 Minggu, Gadis 14 Tahun Ditemukan dalam Gudang, Diduga Dijual untuk Prostitusi Online
Ia mengatakan, PN dan SM merupakan warga Kabupaten Ogan Komering (OKI), Sumatera Selatan.
Semula pasangan suami istri ini menyediakan layanan threesome di media sosial Twitter dengan akun L&P.
Patok harga Rp 1 juta per 2 jam
Kedua pasangan ini mematok harga Rp 1 juta untuk durasi selama dua jam.
Setelah ada pemesan, SM bersama suaminya langsung berangkat dari Kabupaten OKI menuju salah satu hotel di Palembang dengan menggunakan sepeda motor.
"Kami langsung melakukan penyamaran dan memancing kedua pelaku. Setelah itu keduanya ditangkap di salah satu hotel di Palembang. Kami juga amankan barang bukti uang tunai Rp 1 juta," kata Edi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/2/2021).
• Mantan Anggota DPRD Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Bayi Meninggal Dunia setelah Lahir
3 kali jual jasa seks "threesome", ide dari suami
Edi mengatakan, dari hasil pemeriksaan PN dan SM sudah tiga kali menjual jasa layanan seks bertiga sejak November 2021 lalu.
Keduanya selalu mencari pelanggan memalui Twitter.
"Tersangka PN suami dari SM yang mempunyai ide layanan seks bertiga. Motifnya karena ekonomi, yang mencari pelanggan adalah istrinya," ujarnya.
Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.000.000, satu lingeri warna merah yang berisi percakapan tersangka kepada pelanggan.
"Sekarang kami masih mengintrogasi kedua pelaku terkait kasus ini," jelasnya. (Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Suami Istri Ditangkap karena Sediakan Layanan "Threesome" di Twitter, Patok Harga Rp 1 Juta"