Bantah Lecehkan Anak Kandung, Mantan Anggota DPRD NTB Mengaku Hanya Rindu

Mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah telah mencabuli anak kandungnya.

Editor: Sugi Hartono
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah telah mencabuli anak kandungnya.

Pria berinisial AA (65) itu mengaku hanya merindukan sang putri lantaran sudah lama tidak bertemu.

”Saya tidak melakukan (pencabulan), karena anak kandung saya ini sudah sekian lama tidak ketemu dengan saya,” kata AA, saat keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Kamis (21/1/2021).

Dikatakan, selama ini sang putri tinggal bersama ibunya yang telah lama diceraikan AA.

Baca juga: 3 Fakta Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes yang Menyeret Raffi Ahmad

Adapun saat ini AA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram.

Ia juga disebut telah dicoret dari jabatannya sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara, dari hasil visum ditemukan adanya luka sobek pada alat kelamin korban.

Baca juga: Tidur Pulas, Pipi Wanita Muda Ini Dielus Maling hingga Terbangun: Pelaku Langsung Kabur Bawa Curian

Kronologi kejadian

Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA (65), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang berinisial WM (17)

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, AA melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya, hari Senin (18/1/2021), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah mereka di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Baca juga: Siswi SMK Dirudapaksa 8 Pria hingga Hamil, Berawal saat Dijemput Teman Dekatnya Lalu Dibawa ke Kebun

"Saat itu kondisi rumah sedang sepi karena istrinya tengah dirawat di ruang isolasi Covid-19," kata Kadek Adi, pada TribunLombok.com via telpon, Rabu (20/1/2021).

Pada saat bersamaan, sang anak menemui bapaknya untuk meminta uang les.

"Si anak ini kan butuh uang buat bayar sekolah, buat bayar les, terus ketemu di rumah. Itukan rumah sendiri dan terjadilah hal seperti itu," katanya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Motor Vs Motor hingga Jungkir Balik, Pengendara Vario dan PCX Sama-sama Tewas

Jumlah uang yang diminta sang anak sebesar Rp 1 juta.

Situasi itu justru dimanfaatkan sang bapak untuk melecehkan darah dagingnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved