DPR RI Setujui Listyo Sigit Gantikan Idham Azis sebagai Kapolri Baru
Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pencalonan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru telah disetujui DPR RI.
Diberitakan Tribunnews.com, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam fit and proper test calon Kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Temui KPK dan BPK, Erick Thohir Bahas Kemungkinan Vaksin Covid-19 Berbayar

"Berdasar pandangan dan catatan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ungkap Herman dikutip dari tayangan Kompas TV.
Herman menyebut, Komjen Listyo Sigit Prabowo selanjutnya akan ditetapkan sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.
"Dan akan diproses sesuai dengan proses perundang-undangan," ungkapnya.
Sementara itu Komjen Listyo Sigit ditemani Jenderal Idham Azis saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR.
Baca juga: Sosok Calon Kapolri Listyo Sigit di Mata Guru SMA: Dikenal Pendiam dan Jago Beladiri
Target 100 hari Listyo Sigit
Terdapat sejumlah program dalam 100 hari kerja yang menjadi fokus Komjen Listyo Sigit Prabowo saat resmi menjabat Kapolri menggantikan Idham Azis.
Listyo menyatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Diketahui, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Listyo sempat berbicara perihal kasus tewasnya 6 laskar FPI oleh personel Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Puluhan Advokat Siap Dampingi Koswara yang Digugat Rp 3 Miliar oleh Anak Kandungnya
Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.
"100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu," kata Listyo saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Selain itu, Listyo mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa perubahan atau reformasi di institusi kepolisian.
Baca juga: Pasangan Kekasih Disiram Air Keras di Wajah hingga Tubuh saat Antar Orderan, Pelaku 4 Orang
Dia berharap, program kerja yang telah disusun bisa diwujudkan.