Sudah Divaksin Sinovac, Dokter Tirta Tak Setuju Sanksi Denda bagi Warga yang Tolak Vaksin Covid-19

Dalam wawancara, Dokter Tirta mengaku tidak setuju jika ada sanksi denda bagi warga yang menolak vaksin.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Twitter/@tirta_hudhi
Dokter Tirta Mandira Hudhi menjalani vaksin Covid-19 pada Kamis (14/1/2021). 

“Pertama untuk tenaga kesehatan, lalu pelayanan publik, masyarakat rentan, dan pelaku ekonomi esensial termasuk masyarakat umum."

Baca juga: Ariel Noah hingga Risa Saraswati Suntik Vaksin Covid-19: Jarumnya Kecil Banget Enggak Kerasa Apa-apa

"Sementara ini baru 26.806 dosis dikirim pada tahap pertama,” paparnya.

Sedangkan tahap pertama ini ada sebanyak 36.247 tenaga kesehatan di DIY yang sudah terdata, sedangkan pada tahap kedua ada sebanyak 555.290 petugas publik, tahap ketiga 995.353 masyarakat rentan dan terakhir 1.650.179 bagi pelaku esensial dan masyarakat lain.

Sementara itu, tahap vaksinasi di DIY rencananya akan selesai pada akhir 2021.

(Tribunnewssultra.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Wijaya Kusuma/ Wisang Seto Pangaribowo)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved