Breaking News

Ayah Rudapaksa Anak Kandung sejak SD hingga SMP, Dilakukan saat Istri Tidur Lelap

Tindakan bejat itu dilakukan warga Kota Ambon itu sejak korban masih SD hingga kelas 2 SMP.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisiam EM (40) nekat merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Tindakan bejat itu dilakukan tersangka sejak korban masih SD hingga kelas 2 SMP.

Pelaku adalah warga Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang mengatakan, tersangka melakukan aksi bejatnya itu pertama kali pada tahun 2016 lalu.

Baca juga: Suami Jual Istri untuk Threesome Rp 1,5 Juta, Sudah 2 Kali Korban Dibawa ke Hotel

Sejak saat itu, tersangka terus memaksa putri kandungnya untuk melayani nafsu birahinya hingga korban lulus dari sekolah dasar.

"Tersangka ini pertama kali mencabuli korban pada tahun 2016, dan kejadian berulang itu kembali terjadi hingga Juni 2020," kata Leo, kepada wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (12/1/2021).

Leo menuturkan, tersangka kerap mencabuli putri kandungnya itu di dalam kamar korban saat istri tersangka atau ibu korban sudah tertidur lelap.

Setiap kali mencabuli korban, tersangka selalu mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada ibunya.

"Jadi korban ini selalu diancam, sehingga dia ketakutan," ujar dia.

Baca juga: Acungkan Pedang, Pria Ini Nekat Serang Wanita dan Anak Balita: Tersinggung Ucapan Suami Korban

Leo mengungkapkan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka tega mencabuli putri kandungnya sendiri karena tak mampu menahan nafsu birhainya.

Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah korban yang tidak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayahnya itu menceritakan semua perbuatan ayahnya kepada ibunya.

"Ibu korban tak terima kemudian melaporkan ke kantor polisi, dan kami langsung bergerak menangkap tersangka," sebut dia.

Atas perbuatan bejatnya itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Perbuatan tersangka ini sangat memalukan sekali," tegas Leo. (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Cabuli Putri Kandung, Dilakukan Saat Istri Tertidur"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved