TOPIK
BNNP Sultra Musnahkan Barang Bukti Sabu
-
Tiga pelaku kurir narkotika jenis sabu lintas provinsi di Sulawesi Tenggara (Sultra) di ringkus tim berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra.
-
Tim berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mencari pelaku lain hasil pengungkapan peredaran Sabu seberat 1
-
Sabu seberat 1.730 gram, berhasil di gagalkan peredarannya BNN Sulawesi Tenggara (Sultra) pada September2023 lalu, tiga orang ditangkap.
-
Inilah modus yang digunakan tiga pengedar sabu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP.
-
Berikut kronologis pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode bulan
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan 1.730 gram narkotika jenis sabu, Kamis (23/11/2023).