TAG
upah minimum kabupaten
-
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Pj Gubernur Sultra resmi menetapkan upah minimum kabupaten atau UMK Kolaka 2025 sebesar Rp3,4 juta
Sabtu, 21 Desember 2024
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp3,2 juta atau Rp3.229.785.
Selasa, 12 Desember 2023
-
Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe yang dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tengah merumuskan skala kenaikan Upah Minimum
Selasa, 28 November 2023
-
Ratusan serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar aksi di Dinas Tenaga Ke
Selasa, 28 November 2023
-
upah minimum kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) belum ditetapkan. Ada empat daerah yang belum menetapkan UMK.
Rabu, 7 Desember 2022
-
UMK Konawe Selatan resmi naik sebesar 7,1 persen sehingga telah ditetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kamis, 1 Desember 2022
-
Apa bedanya UMP dan UMK begitupun UMR, simak aturan, ketentuan, serta cara menentukan besaran upah minimum tersebut.
Selasa, 29 November 2022