TAG
pakaian dinas
-
PPPK wajib tahu, ini aturan pakaian dinas lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), berdasarkan Pergub nomor 4 tahun 2025.
Senin, 13 Oktober 2025
-
Pakaian dinas diatur Permendagri mencakup Pakaian Dinas Harian (PDH), pakaian khas daerah, dan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Rabu, 1 Oktober 2025
-
Sementara penyesuaian jadwal PPPK paruh waktu 2024, BKN telah merilis penetapan NIP sampai dengan 30 September 2025 mendatang.
Jumat, 26 September 2025
-
Pakaian dinas pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diseragamkan.
Rabu, 26 Maret 2025
-
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan menyeragamkan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Jumat, 17 Januari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved