Liga 2

Akuisisi PSIS Semarang: Sosok Wanita Ini Mencuat Calon Investor Baru, Setelah Bos Malut United Gagal

Usai pembatalan kesepakatan dengan calon investor sebelumnya, PT MJS kedatangan pihak baru. Ia adalah seorang pengusaha wanita asal Semarang.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
Pemegang Saham Pengendali PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), memberikan penjelasan resmi terkait batalnya rencana akuisisi PSIS Semarang oleh calon investor sebelumnya, yakni bos Malut United, bernama David Glenn. Setelah batal kini mencuat sosok baru, yakni seorang perempuan. 

Menurut Asghar, kesepakatan harga saham sebenarnya sudah tercapai, dan tersisa hanyalah detail teknis mekanisme pembayaran.

Bahkan, draf perjanjian telah disiapkan notaris. Namun, komunikasi dengan Mahesa Jenar terputus 3 hari sebelum pengumuman resmi. 

"Kami merasa dibohongi. Pertemuan sudah beberapa kali, harga sudah sepakat, hal-hal teknis pun tinggal dirapikan,” tegas Asghar.

Baca juga: Prediksi PSS Sleman Vs Persiku Kudus, Skor, H2H dan Line Up: Super Elja Dikudeta Barito Putera

Ia juga menambahkan selama proses negosiasi, pihaknya sempat membantu kebutuhan operasional PSIS, mulai dari gaji pemain, pelatih, staf, hingga biaya tandang.

"Sudah kami minta kembali dan telah dikembalikan karena ternyata proses ini tidak dilanjutkan," katanya.

Di sisi lain, PSIS Semarang saat ini berada di posisi juru kunci klasemen Grup 2 dengan mengoleksi 2 poin dari 10 pertandingan.

Berpotensi degradasi, tim ini belum meraih kemenangan, dengan catatan 0 menang, 2 seri, dan 8 kali kalah.

Mereka mencetak 4 gol tetapi kebobolan hingga 25 gol, sehingga memiliki selisih gol yang sangat negatif, yakni -21. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab/TribunJateng.com/Lyz)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Misteri Wanita Pengusaha Asal Semarang Calon Investor Baru PSIS: Berjalan Positif

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved