Kualifikasi Piala Asia 2027

Misi Penyelamatan 7 Naturalisasi Timnas Malaysia? Alasan FAM Tunjuk Tun Md Raus Sharif

FAM menegaskan hasil penyelidikan akan menjadi acuan penting dalam memperbaiki sistem dokumentasi dan administrasi pemain

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Facebook Grup/ASEAN FOOTBALL
FAM hanya mengajukan banding untuk federasinya sendiri, namun tidak untuk 7 pemain naturalisasi Timnas Malaysia. Sehingga, FAM mendapat kritik tajam dari para penggemar karena dianggap telah "meninggalkan" tujuh pemain naturalisasi yang sedang menjalani hukuman disipliner berat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Melalui Persatuan Bolasepak Malaysia ( FAM ) mengambil langkah besar, upaya menegakkan keadilan.

Menyusul kontroversi terkait 7 pemain naturalisasi Timnas Malaysia, yang tengah menjalani sanksi FIFA.

Dalam langkah proaktif, FAM resmi membentuk sebuah jawatan kuasa bebas, untuk menyelidiki isu dokumentasi menjadi sorotan nasional dan internasional.

Mengutip laman, MakanBola.com, Selasa (28/10/2025), FAM mengumumkan penunjukan mantan Ketua Hakim Negara, Tun Md Raus Sharif, sebagai Ketua Jawatankuasa Bebas tersebut. 

Baca juga: FAM Tunjuk Sosok Ini Tuntaskan Masalah Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia

Penunjukan ini menandai komitmen FAM untuk memastikan proses investigasi berlangsung secara adil, transparan, dan profesional.

Isu ini berawal dari keputusan FIFA menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 12 bulan ke 7 pemain keturunan Malaysia, karena dugaan pelanggaran dokumentasi.

FAM telah mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun tetap mengambil langkah internal, untuk menyelidiki akar permasalahan secara menyeluruh.

Langkah pembentukan jawatankuasa independen ini sejalan dengan pernyataan Wakil Presiden FAM, Dato’ S. Sivasundaram, dalam konferensi pers pada 17 Oktober lalu.

Ia menegaskan komite ini dibentuk tanpa melibatkan individu internal FAM, demi menjamin objektivitas dan integritas proses investigasi.

Baca juga: 28 Nama Masuk Bidikan Timnas Malaysia Sebelum Skandal 7 Pemain Naturalisasi, Kini Disanksi FIFA

Tun Md Raus Sharif bukan sosok sembarangan. Memulai kariernya di bidang kehakiman dan perundangan sejak tahun 1976.

Telah menduduki berbagai posisi penting seperti Majistret, Presiden Mahkamah Sesyen, serta Penasihat Undang-undang di beberapa kementerian dan pemerintahan negeri.

Pada tahun 1994, beliau dilantik sebagai Pesuruhjaya Kehakiman, kemudian naik menjadi Hakim Mahkamah Tinggi pada 1996. 

Kariernya terus menanjak hingga menjabat sebagai Presiden Mahkamah Rayuan, dan mencapai puncaknya saat dilantik sebagai Ketua Hakim Negara pada tahun 2017.

Di tingkat internasional, Tun Md Raus juga dikenal sebagai Presiden Persatuan Mahkamah Perlembagaan Asia dan institusi setaraf.

Aktif dalam Majlis Ketua Hakim Negara ASEAN (CACJ), berkontribusi dalam dialog dan kerja sama hukum lintas negara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved