PPPK Paruh Waktu
Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu Ditolak? Cek 7 Arti Notifikasi BKN di Laman MOLA
Memasuki pertengahan Oktober 2025, sebagian instansi pusat dan daerah mulai menyelesaikan usul penetapan NIP PPPK paruh waktu.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini cara mengetahui progres usulan nomor induk atau NIP PPPK paruh waktu tahun 2025.
Setelah PPPK paruh waktu mengisi daftar riwayat hidup di laman SSCASN BKN. Selanjutnya tunggak menunggu progres usul NIP.
Adapun progres usul NIP PPPK paruh waktu diproses instansi masing-masing, yang diajukan ke BKN.
Untuk diketahui, penetapan NIP di sejumlah instansi telah diumumkan, setelah melakukan pemberkasan.
Baca juga: Begini Isi SK PPPK Paruh Waktu, Termasuk Penempatan, Masa Kerja dan Rincian Gaji
Menandai langkah awal sebelum penerbitan Surat keputusan atau SK pengangkatan, dan penandatanganan kontrak kerja PPPK paruh waktu 2025.
Memasuki pertengahan Oktober 2025, sebagian instansi pusat dan daerah mulai menyelesaikan usul penetapan NIP.
Di sisi lain, ada pula instansi yang ternyata masih dalam tahap verifikasi data calon PPPK paruh waktu.
Untuk penetapan NIP PPPK paruh waktu terhitung mulai tanggal 28 Agustus-20 September 2025.
Namun, kebanyakan instansi masih belum menyelesaikan penetapan NIP. Misalnya di wilayah kerja Kantor Regional IV BKN.
Mengutip laman Kantor Regional IV BKN Makassar, per 10 Oktober 2025, progres penetapan NIP PPPK paruh waktu mencapai 33 persen.
Baca juga: Siap-siap Pelantikan PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara, Cek Bocorannya?
Dengan rincian usul masuk 71.171, ACC 20.787, BTS 2.731 dan TMS sebanyak 0.
Bagi Anda yang termasuk calon PPPK paruh waktu, untuk mengetahui progres penetapan NIP, bisa dipantau melalu situs MOLA BKN.
Setidaknya, ada 7 notifikasi progres penetapan NIP PPPK paruh waktu, berikut penjelasannya:
1. Gagal, Usulan anda tidak ditemukan:
Artinya data belum di verifikasi Instansi dan belum diajukan NIP PPPK ke BKN, silahkan di tunggu, cek secara berkala.
2. Input Berkas:
Sedang proses input usul operator instansi. Artinya, berkas dipastikan belum memasuki masa-masa usul NI PPPK.
Dipastikan pula, kalau berkas Anda belum diterima oleh BKN.
Baca juga: Baru Dilantik Jadi PPPK, Pria Asal Konawe Masuk Penjara Gegara Aniaya Istri, Polisi Ungkap Penyebab
3. Berkas Disimpan (Terverifikasi):
Usul telah selesai diinput. Saat ini sedang menunggu persetujuan usul oleh pejabat yang berwenang di instansi.
Berkas masih belum masuk pada tahap usup NI PPPK. Tetapi berkas sudah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh instansi terkait.
Sedang menunggu persetujuan untuk diajukan dalam usul penetapan NI PPPK.
4. Perbaikan Dokumen:
Ada berkas tidak sesuai (BTS) saat pengisian DRH perlu perbaikan. Nantinya anda dihubungi instansi terkait melengkapi berkas.
5. Approval Surat Usulan Usul telah disetujui oleh pejabat yang bersangkutan instansi:
Menunggu verifikasi di BKN, Artinya, berkas Anda sudah masuk tahap pengajuan usul NI PPPK.
Tetapi berkas masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh tim dari BKN. Anda sudah masuk dalam tabel 'Usul Masuk update progres penetapan NIP PPPK dirilis BKN
Baca juga: Cek Tabel Angsuran Pinjaman PPPK September 2025: Plafon, Jangka Waktu dan Persyaratan
6. Menunggu Tanda Tangan atau TTD Pertek:
Usul telah disetujui BKN. Sedang menunggu proses tanda tangan Pertimbangan Teknis BKN, Artinya, berkas NI PPPK ini sudah masuk ke BKN.
Sudah diverifikasi dan divalidasi. Tetapi masih menunggu tanda tangan Pertek BKN, yakni pejabat BKN Kanreg setempat.
Tahap ini kemudian muncul status TMS dan BTS. Perlu dilakukan proses perbaikan proses selanjutnya.
7. Sudah TTD Pertek:
Pertimbangan Teknis telah diterbitkan BKN. Saat menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh instansi.
Notifikasi ini berarti berkas Anda telah rampung seluruhnya. Termasuk ke dalam tabel 'NIP' pada update progres penetapan NI PPPK yang dirilis BKN. Tinggal menunggu jadwal penyerahan SK PPPK. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.