Program Gubernur Sultra 2025

'Sekarang Pupuk Cari Petani' Gubernur Sulawesi Tenggara ASR Pastikan Penyaluran Urea dan NPK Subsidi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyalurkan pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian sebanyak 53.959,32 ton hingga Agustus 2025.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi Distanak Sultra
KOLASE FOTO - Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dan penyaluran pupuk di Kabupaten dan Kota di Sultra. (Dokumentasi Distanak Sultra) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah menyalurkan pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 53.959,32 ton hingga Agustus 2025. 

Total alokasi pupuk dari Kementan tahun 2025 mencapai 105.342 ton, terdiri dari pupuk Urea, NPK Phonska, dan NPK Formula. 

Jumlah ini merupakan usulan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor pertanian, maritim, dan dunia usaha, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan.

Pupuk subsidi yang telah disalurkan terdiri dari Urea sebanyak 19.434,14 ton, dan NPK Phonska 30.995,36 ton yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.

Lalu, NPK Formula sebanyak 3.529,82 ton, yang disalurkan di enam kabupaten, yakni Kolaka, Konawe, Konawe Selatan, Bombana, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur.

Baca juga: Pupuk Subsidi Bisa Diakses Warga Non Petani Selama Masa Kepemimpinan Gubernur Sultra ASR, Syaratnya

Plt Kepala Dinas Tanaman dan Peternakan (Distanak) Sultra, Prof Muhammad Taufik, mengatakan secara persentase baru sekitar 50 persen petani yang menebus pupuk subsidi.

“Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita, khususnya teman-teman penyuluh, kios, dan petugas lainnya agar lebih gencar melakukan sosialisasi sehingga petani mau menebus pupuknya,” kata Prof Taufik, Rabu (17/9/2025).

Menurut Prof Taufik, tata kelola pupuk tahun ini sudah lebih baik dibanding sebelumnya.

Pemprov Sultra juga terus mendorong edukasi agar petani menggunakan pupuk sesuai dosis rekomendasi. 

Untuk menebus pupuk bersubsidi, petani wajib terdaftar di sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Baca juga: 65,1 Ton dari 270 Ton Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan di Kendari Sulawesi Tenggara, Cara Tebusnya

Mencegah penyalahgunaan pupuk, Sultra telah membentuk komisi pengawasan terdiri dari Ombudsman, Polri, TNI, dan dinas terkait untuk memantau distribusi. 

“Kalau dulu petani yang mencari pupuk, sekarang pupuk yang mencari petani. Kami sudah bekerja sama dengan Pupuk Indonesia dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder pengawasan pupuk serta pestisida,” jelasnya.

Berikut jumlah penyaluran pupuk Urea, NPK Formula dan NPK Phonska di setiap Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tenggara.

1. Pupuk Urea

Kabupaten Kolaka sebanyak 1.547,88 ton, Konawe 5.472,85 ton, Muna 430,97 ton, Buton 167,27 ton, Konawe Selatan 4.386,08 ton, Bombana 2.615,07 ton. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved