Ramadan 2026
Diskon Tiket Pesawat, Kapal, Kereta Api hingga 30 Persen, Cek Jadwal Saat Ramadan dan Idulfitri 2026
Ada diskon tiket pesawat, kapal, dan kereta api, hingga 30 persen saat Ramadan 2026 dan libur Idulfitri 1447 H (Hijriah).
Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Bandara-Haluoleo-Kendari-di-Konawe-Selatan-Pelabuhan-Bungkutoko-Kendari-Pelabuhan-Ferry-Kolaka.jpg)
Kebijakan tersebut, kata Airlangga, untuk mengoptimalkan mobilitas dan memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalanan selama libur Idulfitri 2026.
Skema WFA atau FWA berlaku selama lima hari, yaitu pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
“Untuk penerapan FWA bagi para pegawai ASN, diterbitkan Surat Edaran (SE) dari Menteri PAN RB,” kata Menko yang lahir di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ini.
“Sedangkan untuk pelaksanaan WFA bagi para pekerja swasta akan diterbitkan SE dari Menteri Ketenagakerjaan,” jelas politisi kelahiran 1 Oktober 1962 atau berusia 63 tahun ini menambahkan.
Menpan-RB, Rini Widyantini, menambahkan, penetapan Surat Edaran (SE) No 2/2026 telah disusun sebagai dasar pelaksanaan kebijakan.
SE ini tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujar menteri kelahiran Bandung, Jawa Barat, 29 Mei 1965 atau berusia 60 ini.
“Termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya, meskipun berada dalam periode libur nasional dan cuti bersama,” lanjutnya.
Mantan Sekretaris Kementerian PANRB ini menjelaskan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ini adalah tindak lanjut arahan Presiden.
Berikut 4 poin yang harus diperhatikan dalam penerapan fleksibilitas kerja ASN tersebut seperti disampaikan Rini Widyantini:
1. Para pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel dengan mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai fleksibilitas kerja
2. Pegawai ASN tetap mengedepankan tanggung jawab akuntabilitas dan optimalisasi pemanfaatan Sistem Berbasis Elektronik Pemerintahan (SPBE).
3. Instansi pemerintah secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, maupun media lainnya dalam rangka menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui QR Code pada unit layanan masing-masing.
4. Pimpinan instansi pemerintah tetap memastikan pegawai ASN di lingkungan instansi masing-masing tetap menjadi teladan dengan tidak memberi dan/atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keppres tentang cuti bersama untuk para ASN tahun 2026.
Jadwal tersebut ditetapkan lewat Keppres Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama.
Terdapat delapan hari cuti bersama yang ditetapkan, pelaksanaannya tidak akan memotong jatah cuti tahunan.
Berikut daftar cuti bersama tahun 2026 termasuk saat periode Ramadan 2026 dan Idulfitri 1447 H:
- 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus.
Bantuan Pangan
Paket Stimulus Ekonomi I-2026 dari pemerintah yang ketiga yakni bantuan pangan.
Bantuan pangan tersebut sekaligus untuk memperkuat daya beli masyarakat.
Airlangga pun meminta pemerintah daerah (pemda) serta kementerian atau lembaga terkait mendukung penyaluran bantuan pangan ini.
Bantuan pangan yang disalurkan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.
“Dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun,” jelas Airlangga.
Target penerima bantuan pangan adalah sebanyak 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari desil 1-4.
Desil 1-4 adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat ke dalam 40 persen kelompok terendah yakni paling miskin hingga rentan miskin, rinciannya sebagai berikut
- Desil 1: Sangat Miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir Miskin
- Desil 4: Rentan Miskin.
Kelompok dengan Desil 1 sampai 4 adalah prioritas utama penerima semua jenis bantuan sosial atau bansos seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Program Sembako (BPNT)
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
- Bansos lain dari Kemensos
Sementara, Desil 5 masih dapat menerima sebagian bantuan, namun sifatnya terbatas dan selektif berdasarkan asesmen.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sri Rahayu, Tribunnews.com)