AKBP B Ngaku Pacaran dengan Dosen Untag Semarang, Terbukti Langgar Kode Etik, Berujung Dipatsus

Terungkap fakta lain dalam kasus kematian dosen Untag Semarang, yang menggemparkan publik. 

Kolase foto Ist
KASUS KEMATIAN DOSEN - AKBP Basuki menjalani penempatan khusus (patsus) imbas kasus meninggalnya dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, berinisial DLL (35). Dosen Untag Semarang ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. AKBP Basuki merupakan orang yang pertama kali melaporkan kematian dosen Untag Semarang. 
Ringkasan Berita:
  • AKBP B akui memiliki hubungan spesial dengan dosen Untag Semarang, DLL. 
  • Propam Polda Jawa Tengah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari.
  • Fakta kematian DLL terungkap lagi.

 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Terungkap fakta lain dalam kasus kematian dosen Untag Semarang, yang menggemparkan publik. 

Usai menjalani pemeriksaan, sosok saksi kunci yang merupakan anggota Polri, AKBP Basuki akhirnya perlahan terbuka. 

Ia mengakui bahwa dirinya menjalin hubungan asmara dengan dosen Untag berinisial DLL. 

Bahkan keduanya tinggal bersama tanpa ikatan yang sah. 

Atas hal ini, ia terbukti melanggar kode etik dan harus menjalani penempatan khusus (patsus). 

Kasus kematian DLL menyisakan tanda tanya besar. 

Namun deretan puzzle acak ini perlahan ditelusuri pihak kepolisian. 

Sosok yang pertama kali menemukan jasad DLL adalah AKBP B. 

Baca juga: Keterlibatan AKBP B di Hidup Dosen Untag Semarang, Menemani Hingga Akhir Hayat, Tapi Tak Pacaran

Ia juga yang langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. 

AKBP B menemukan DLL tak bernyawa lagi di kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Sosok, AKBP B atau AKBP Basuki menjadi sorotan. 

Selain karena bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.

Ia bahkan menduduki jabatan mentereng sebagai kepala sub direktorat pada bagian pengendalian massa.

Bahkan diketahui, AKBP B juga masih memiliki keluarga. 

Berujung Dipatsus

Fakta yang terungkap ini, membawa AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari.

Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Basuki setelah penyidik Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, Rabu (19/11/2025).

Proses gelar perkara juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum).

"AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.

Saiful mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.

Baca juga: Terungkap Profil AKBP B, Saksi Pertama yang Temukan Dosen Untag Semarang Tewas, Tugas di Jateng

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Pacaran Tapi Tinggal Satu Rumah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan AKBP Basuki dan DLL memiliki hubungan asmara.

Bahkan, keduanya pun sudah tinggal satu rumah.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan AKBP Basuki kepada penyidik Propam.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah," kata Kombes Artanto dikutip dari Tribunjateng.com di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Hubungan antara AKBP Basuki dengan korban DLL sudah terjalin sejak tahun 2020.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kronologis terjalinnya hubungan antara AKBP Basuki dan DLL.

Saksi Kunci Kematian Dosen Untag

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban DLL.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ucap Artanto.

Polda Jateng pun kini masih melakukan penyelidikan dugaan pidana dalam kasus kematian DDL.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.

Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas kos-hotel (kostel). 

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.

AKBP Basuki Sempat Bantah

AKBP Basuki sempat membantah kabar dirinya memiliki hubungan asmara dengan korban DDL.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” kata AKBP Basuki dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (20/11/2025).

Namun, ia tak menampik bila dirinya dekat dengan dosen DDL.

Kedekatan tersebut didorong rasa iba AKBP Basuki kepada DLL.

Pengakuan Keluarga

Polisi sempat mengungkapkan penyebab kematian DLL diduga karena sakit.

Hal ini berdasarkan catatan medis korban yang berobat ke Rumah Sakit Telogorejo Semarang selama dua hari berturut-turut sebelum meninggal dunia.

Namun, keluarga DLL menilai kematian korban penuh kejanggalan.

Sebab, korban meninggal dalam kondisi telanjang di sebuah hotel.

Korban juga mengeluarkan darah pada bagian hidung, mulut, dan alat kelamin.

Selain itu ada kejanggalan terkait informasi kematian korban yang berjarak cukup jauh.

Korban ditemukan meninggal pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, tapi keluarga baru menerima informasi kematian korban pada Senin petang.

Kerabat korban, Tiwi, mengungkapkan korban juga ditemukan dalam kondisi telanjang dan telentang begitu saja di lantai keramik tanpa alas apapun.

Keluarga DLL yang menerima foto itu lantas curiga atas kematian korban.

Pada bagian lain, wajah korban dalam foto tersebut juga sangat berbeda dengan kondisi semasa hidup.

"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban."

"Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," ujarnya kepada TribunJateng.com, Selasa.

DLL dan AKBP Basuki Masuk dalam Satu KK

Tiwi mengungkap DLL ternyata satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki. 

"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara."

"Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ungkap Tiwi, Selasa.

Tiwi pun mengaku kaget atas keterkaitan antara korban dan saksi pertama.

Pasalnya, sejauh yang ia tahu, korban tak pernah menceritakan sosok polisi tersebut. 

"Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama," jelasnya.

Lalu, keluarga korban bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tak muncul di rumah sakit ketika jenazah korban hendak dilakukan autopsi. 

"Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," tambah Tiwi.

Tiwi juga menjelaskan, korban tidak memiliki riwayat penyakit tertentu selama tinggal di Kota Semarang.

"Korban dari dulu kelihatan sehat tidak ada tanda-tanda sakit tertentu," ungkapnya.

Di sisi lain, tim forensik telah menyelesaikan autopsi jenazah DLL.

Polisi juga melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.

Penanganan kasus secara pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tinggal Satu Atap Bersama Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, AKBP Basuki Ditahan 20 Hari

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Raf/Iwan Arifianto)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved