4 Penculik Bilqis Kini Dikumpul di Makassar Jalani Proses Hukum, Tekad Polisi Bongkar Sindikat TPPO
Empat pelaku penculiq Bilqis bocah perempuan empat tahun berkumpul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur/Erlan
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. Foto lainnya memperlihatkan Bilqis bocah malang jadi korban penculikan sudah dibawa ke Makassar.
Selain kembali berkumpul bersama keluarga, lanjut dia, Polda Sulsel juga mengerahkan tim Psikolog untuk terus memantau kondisi bocah empat tahun itu.
"Ke depan kami akan terus memantau psikologis anak. Tentu saja ini nanti kami berkoordinasi lebih lanjut dengan Bapak Walikota untuk mendapatkan dukungan terhadap anak-anak yang menjadi korban," ujarnya
Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penculik Bilqis Salah Pilih Lawan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Desak Tangkap Pelaku Lain
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/penculikan-bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.