4 Penculik Bilqis Kini Dikumpul di Makassar Jalani Proses Hukum, Tekad Polisi Bongkar Sindikat TPPO 

Empat pelaku penculiq Bilqis bocah perempuan empat tahun berkumpul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur/Erlan
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. Foto lainnya memperlihatkan Bilqis bocah malang jadi korban penculikan sudah dibawa ke Makassar. 

Selain kembali berkumpul bersama keluarga, lanjut dia, Polda Sulsel juga mengerahkan tim Psikolog untuk terus memantau kondisi bocah empat tahun itu.

"Ke depan kami akan terus memantau psikologis anak. Tentu saja ini nanti kami berkoordinasi lebih lanjut dengan Bapak Walikota untuk mendapatkan dukungan terhadap anak-anak yang menjadi korban," ujarnya

Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.(*)
 
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penculik Bilqis Salah Pilih Lawan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Desak Tangkap Pelaku Lain

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved