4 Penculik Bilqis Kini Dikumpul di Makassar Jalani Proses Hukum, Tekad Polisi Bongkar Sindikat TPPO
Empat pelaku penculiq Bilqis bocah perempuan empat tahun berkumpul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Ringkasan Berita:
- Empat pelaku penculikan Bilqis akan diproses di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
- Proses hukum akan berlanjut hingga tekad kepolisian membongkar TPPO.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Setelah beberapa hari dalam pencarian polisi, kini empat pelaku penculiq Bilqis bocah perempuan empat tahun berkumpul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keempat terduga pelaku ini akan diproses oleh pihak Polrestabes Makassar.
Hal ini dikarenakan, tindakan kriminal tersebut terjadi di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Lantas siapa saja keempat pelaku penculikan Bilqis?
Total empat penculik Bilqis, tiga diantaranya perempuan, satu lelaki.
Mereka berhasil diamankan pada Minggu (9/11/2025).
Dan setelah proses penangkapan yang heroik di Jambi itu, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan empat pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).
Mereka secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah waniat berinisial SY (30), NH (29), MA (42), dan seorang pria inisial AS (36).
Baca juga: Jejak Penculik Bilqis, Tempuh 2.394 KM untuk Jual Anak, Nama Korban Diganti, 3 Pelaku Perempuan
Ironinya, para tersangka memiliki jejak kelam lagi terkait penjualan anak.
Dari penelusuran polisi, para tersangka ternyata telah melakukan aksi memperjualkan 9 bayi dan anak melalui media sosial.
Umumnya sindikat tersebut menjual para bayi dan anak-anak melaui Tiktok dan Whatsapp.
4 Pelaku Penculikan Jadi Tersangka
Dikutip dari Kompas.tv, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan balita di Kota Makassar, yang kemudian ditemukan di wilayah Jambi.
Balita yang diculik sempat tiga kali berpindah tangan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahajo Puro mengungkapkan para pelaku berasal dari beberapa daerah.
Sosok pertama yang menculik Bilqis berasal dari Makassar.
Dirinya lah yang berperan sebagai penculik dan kemudian menawarkan balita melalui media sosial.
Kemudian, ada perempuan lain asal Sukoharjo, Jawa Tengah, yang membeli balita yang diculik seharga tiga juta rupiah.
Ia kemudian membawa balita ke Jambi. Balita itu kemudian dibeli seharga 30 juta rupiah oleh pasangan asal Merangin, Jambi.
Oleh pasangan ini, balita yang diculik dijual lagi ke pihak lain seharga 80 juta rupiah. Pasangan asal Jambi ini mengaku telah sembilan kali menjual balita melalui media sosial.
Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Polisi Bakal Bongkar Sindikat TPPO
Dikutip dari Tribun Timur, Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta tim penyidik tak berhenti pada empat tersangka penculik Bilqis.
Alumnus Akpol 1991 ini, meminta agar kasus itu terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang.
Pasalnya, saat menjabat Dirtipidum Mabes Polri, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengaku banyak menangani kasus serupa.
"Kami juga waktu menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, banyak mengungkap kasus-kasus tentang perdagangan anak, juga kasus-kasus yang berkaitan dengan TPPO PPA," kata Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).
Komitmen Djuhandhani mengungkap sindikat itu, juga ditekankan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
"Untuk kasus ini, penyelidikan, penyidikan dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polrestabes Makassar," tegas Djuhandhani.
"Dan mohon kiranya nanti Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel memberikan backup, atensi, dan dukungan proses pengembangan lebih lanjut," lanjutnya.
Saat ini kata Djuhandhani, Bilqis sudah dalam pelukan orangtuanya.
Selain kembali berkumpul bersama keluarga, lanjut dia, Polda Sulsel juga mengerahkan tim Psikolog untuk terus memantau kondisi bocah empat tahun itu.
"Ke depan kami akan terus memantau psikologis anak. Tentu saja ini nanti kami berkoordinasi lebih lanjut dengan Bapak Walikota untuk mendapatkan dukungan terhadap anak-anak yang menjadi korban," ujarnya
Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penculik Bilqis Salah Pilih Lawan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Desak Tangkap Pelaku Lain
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/penculikan-bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.