Jejak Penculik Bilqis, Tempuh 2.394 KM untuk Jual Anak, Nama Korban Diganti, 3 Pelaku Perempuan
Perjalanan bocah korban penculikan, Bilqis dari Makassar ke Jambi bersama orang asing.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Pelaku tampak pasrah saat diborgol oleh petugas.
Pihak Polrestabes Makassar memastikan semua pelaku akan dibawa ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Nama Bilqis Diubah Pelaku
Bilqis diubah namanya saat dijual hingga ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi.
Balita di Makassar yang sempat hilang ditemukan pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB.
Korban Bilqis berhasil diamankan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, dalam kondisi baik.
Terungkap Bilqis sempat diganti nama saat dijual. Dia dikenalkan dengan nama Kiky.
Meskipun korban telah diselamatkan, Polrestabes Makassar memastikan bakal mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan jejaring sindikat diduga dari Jambi itu.
"Meskipun korban telah ditemukan, kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik kepada si korban, orang tuanya juga kepada para pelakunya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dikutip dari TribunJambi.
Bilqis jadi korban penculikan di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (2/11/2025).
Setelah polisi melakukan pendekatan, Bilqis akhirnya berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Polres Makassar.
Dua pelaku, Mery Ana dan lelaki bernama Ade Friyanto Syaputera, ditangkap tim gabungan Polda Jambi karena menculik Bilqis.
Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, mengatakan keduanya ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025). Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah menjual Bilqis kepada salah satu warga di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga Rp80 juta.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan menuju lokasi yang disebutkan pelaku. Bilqis akhirnya ditemukan dan berhasil diselamatkan oleh polisi, lalu dibawa kembali ke Kota Makassar.
3 Pelaku Perempuan, 1 Laki-laki
Pasca-penangkapan para pelaku, pihak kepolisian menghadirkan empat tersangka di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).
Mereka adalah waniat berinisial SY (30), NH (29), MA (42), dan seorang pria inisial AS (36).
Para tersangka ternyata telah melakukan aksi memperjualkan 9 bayi dan anak melalui media sosial.
Umumnya sindikat tersebut menjual para bayi dan anak-anak melaui Tiktok dan Whatsapp.(*)
(Grid.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/JEJAK-PENCULIKAN-BILQIS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.