Jejak Penculik Bilqis, Tempuh 2.394 KM untuk Jual Anak, Nama Korban Diganti, 3 Pelaku Perempuan
Perjalanan bocah korban penculikan, Bilqis dari Makassar ke Jambi bersama orang asing.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Itu dua orang anak saya yang (tertangkap kamera) CCTV," kata SY di hadapan polisi usai ditangkap.
Menurut Sri Yuliana, dia membawa dua anaknya itu agar Bilqis tidak merasa curiga saat hendak diculik.
"Saya tidak intai, awalnya itu anak (Bilqis) bermain, jadi saya tanya mana mama mu, dia jawab tidak ada, terus saya tanya lagi mana bapak mu, dia cuma geleng-geleng. Tidak ada saya tawarkan, hanya saya bilang, sini mau kau ikut dengan saya," ungkap Sri Yuliana.
Sri Yuliana sendiri merupakan orang pertama yang ditangkap polisi di indekosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (6/11/2025).
Sri Yuliana mengakui tega membawa hingga menjual Bilqis karena himpitan ekonomi.
Sri Yuliana menceritakan, awalnya dia berkenalan dengan seorang wanita yang belum diketahui identitasnya melalui media sosial Facebook.
Wanita itu pun menawarkan Sri Yuliana uang senilai Rp 3 juta, jika mampu memberikannya seorang anak.
"Awalnya dia mau ambil itu anak (Bilqis) untuk dirawat dengan baik. Dia menawarkan uang Rp 3 juta, dia sudah transfer Rp 500.000 ke rekening saya," ucap Sri Yuliana di hadapan polisi usai ditangkap.
Sepengetahuan Sri Yuliana, Bilqis hanya akan dibawa ke Jakarta untuk diadopsi oleh keluarga lain yang tidak mempunyai keturunan.
"Saya tidak tahu bagaimana sampai ke Jambi, itu yang beli orang Jakarta. Dia naik pesawat ke sini, lalu (Bilqis) dibawa sama perempuan orang Jakarta," kata Sri Yuliana.
Sri Yuliana bahkan mengaku kaget setelah mengetahui Bilqis ternyata dijual kembali hingga sampai ke Jambi.
"Dia bawa ke sana saya juga tidak tahu, kalau dia jual kembali sampai ke Jambi saya juga kaget," jelas dia.
Pelaku Lainnya Ditangkap
Setelah melakukan pengembangan, Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil membekuk dua pelaku lain pada Jumat (7/11/2025) di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Kedua pelaku adalah Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi.
Mereka ditangkap di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/JEJAK-PENCULIKAN-BILQIS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.