PPPK Paruh Waktu

Fix BKN Targetkan Pertek dan TMT PPPK Paruh Waktu Tuntas di Bulan Desember 2025, Alasannya

Penyelesaian PPPK paruh waktu, yang ditargetkan oleh BKN tuntas di bulan Desember 2025 mendatang.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Dok Diskominfo Depok
PPPK PARUH WAKTU - Simak update terbaru tentang pertek dan TMT PPPK Paruh Waktu disampaikan Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara, BKN RI, Aris Windiyanto. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - BKN RI memberikan update terbaru tentang pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu di tahun 2025.

Adapun update terbaru ini, disampaikan Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara, BKN RI, Aris Windiyanto.

Salah satunya tentang penyelesaian PPPK paruh waktu, yang ditargetkan oleh BKN tuntas di bulan Desember 2025 mendatang.

Seperti yang dipaparkan Aris Windiyanto, saat hadir di acara diselenggarakan BKN Regional III awal Oktober 2025.

Baca juga: Ketahui Cara Cek NIP dan Unduh SK Pertek PPPK Paruh Waktu Diterbitkan BKN RI

Dimana, BKN targetkan pertimbangan teknis ( pertek ) dan Terhitung Mulai Tanggal ( TMT ) bagi PPPK paruh waktu rampung akhir tahun ini.

Pertek dikeluarkan BKN sebagai bentuk persetujuan, atas kelengkapan dan keabsahan dokumen diusulkan instansi.

Tanpa Pertek, penetapan NIP tidak dapat dilanjutkan. Sehingga calon PPPK wajib memiliki dokumen ini.

Nomor Pertek tercantum di setiap SK, seperti SK Peninjauan Masa Kerja, SK CPNS, atau SK Kenaikan Pangkat.

Sehingga Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menggunakan Pertek, sebagai acuan resmi dalam menerbitkan keputusan kepegawaian.

Sementara TMT, sebagai penanda resmi kapan status kepegawaian PPPK mulai berlaku secara.

Juga akan menjadi dasar hukum dan administrasi dalam SK (Surat Keputusan) pengangkatan.

Baca juga: Begini Isi SK PPPK Paruh Waktu, Termasuk Penempatan, Masa Kerja dan Rincian Gaji

Terlampir pula masa kerja, tunjangan, dan hak lainnya ketika sudah mulai bekerja.

"Untuk PPPK paruh waktu, TMT-nya kita targetkan semuanya selesai Desember 2025," kata Aris Windiyanto, seperti dikutip dari unggahan video TikTok akun @dera_s.pd, pada Rabu (15/10/20215).

Pertimbangan ini karena masih banyak instansi belum mencapai targer seperti jadwal yang ditentukan di bulan Oktober.

"Melihat konsern waktu dan jumlahnya, rasa-rasanya tidak memungkinkan 1 Oktober selesai. Karena hari ini sudah tanggal 9 Oktober," katanya.

"Kami tidak mengenal berlaku surut, untuk penetapan nomor induknya, kalau SK-nya dimungkinkan itu, karena mengikuti TMT-nya, yang tidak boleh yakni SPMT," tambahnya.

Di sisi lain, akun Instagram @bkngoidofficial pada Senin (29/9/2025) lalu, mengupdate penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2024 Tahap I dan II.

Baca juga: RESMI Gaji ASN dan PPPK Naik Mulai Oktober 2025? Golongan IV Mencapai 12 Persen, Penjelasannya

Serta PPPK paruh waktu lingkup instansi pemerintah pusat maupun vertikal masih dalam proses.

Dalam unggahan tersebut memberikan imbauan ke calon PPPK paruh waktu di lingkup instansi daerah mengecek informasi terbaru melalui Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja.

Misalnya Kanreg I BKN Yogyakarta. Melalui Instagram @kanreg1bkn, memberikan informasi seputar update penetapan NI CASN 2024 dan 2025 per 26 September 2025, pada Selasa (30/9/2025).

Terdapat progres penetapan NI PPPK paruh waktu tidak hanya di lingkup DIY saja, tapi Jawa Tengah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved