PPPK Paruh Waktu
Fix BKN Targetkan Pertek dan TMT PPPK Paruh Waktu Tuntas di Bulan Desember 2025, Alasannya
Penyelesaian PPPK paruh waktu, yang ditargetkan oleh BKN tuntas di bulan Desember 2025 mendatang.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/update-terbaru-tentang-pertek-dan-TMT-PPPK-Paruh-Waktu.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - BKN RI memberikan update terbaru tentang pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu di tahun 2025.
Adapun update terbaru ini, disampaikan Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara, BKN RI, Aris Windiyanto.
Salah satunya tentang penyelesaian PPPK paruh waktu, yang ditargetkan oleh BKN tuntas di bulan Desember 2025 mendatang.
Seperti yang dipaparkan Aris Windiyanto, saat hadir di acara diselenggarakan BKN Regional III awal Oktober 2025.
Baca juga: Ketahui Cara Cek NIP dan Unduh SK Pertek PPPK Paruh Waktu Diterbitkan BKN RI
Dimana, BKN targetkan pertimbangan teknis ( pertek ) dan Terhitung Mulai Tanggal ( TMT ) bagi PPPK paruh waktu rampung akhir tahun ini.
Pertek dikeluarkan BKN sebagai bentuk persetujuan, atas kelengkapan dan keabsahan dokumen diusulkan instansi.
Tanpa Pertek, penetapan NIP tidak dapat dilanjutkan. Sehingga calon PPPK wajib memiliki dokumen ini.
Nomor Pertek tercantum di setiap SK, seperti SK Peninjauan Masa Kerja, SK CPNS, atau SK Kenaikan Pangkat.
Sehingga Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menggunakan Pertek, sebagai acuan resmi dalam menerbitkan keputusan kepegawaian.
Sementara TMT, sebagai penanda resmi kapan status kepegawaian PPPK mulai berlaku secara.
Juga akan menjadi dasar hukum dan administrasi dalam SK (Surat Keputusan) pengangkatan.
Baca juga: Begini Isi SK PPPK Paruh Waktu, Termasuk Penempatan, Masa Kerja dan Rincian Gaji
Terlampir pula masa kerja, tunjangan, dan hak lainnya ketika sudah mulai bekerja.
"Untuk PPPK paruh waktu, TMT-nya kita targetkan semuanya selesai Desember 2025," kata Aris Windiyanto, seperti dikutip dari unggahan video TikTok akun @dera_s.pd, pada Rabu (15/10/20215).
Pertimbangan ini karena masih banyak instansi belum mencapai targer seperti jadwal yang ditentukan di bulan Oktober.
"Melihat konsern waktu dan jumlahnya, rasa-rasanya tidak memungkinkan 1 Oktober selesai. Karena hari ini sudah tanggal 9 Oktober," katanya.