PPPK Paruh Waktu

3 Solusi Jika Gagal Cek Usulan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Web MOLA BKN

Laman digital MOLA BKN untuk memangkas birokrasi, serta memberikan kepastian informasi ke para ASN termasuk PPPK.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Dok bkn.go.id
flatform digital bernama Monitoring Layanan (MOLA), untuk memfasilitasi para calon PPPK paruh waktu memantau setiap progres pengusulan NIP. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - BKN menyediakan flatform digital bernama Monitoring Layanan (MOLA), untuk memfasilitasi para calon PPPK paruh waktu memantau setiap progres pengusulan NIP.

MOLA BKN untuk memangkas birokrasi, serta memberikan kepastian informasi ke para ASN termasuk PPPK.

Keberadaan platform ini tak lagi menunggu pemberitahuan manual instansi masing-masing, tapi bisa memeriksa status berkas secara mandiri.

Biasanya didapati berbagai kendala mungkin muncul, sehingga dibutuhkan solusu, juga penting mengetahui arti setiap status usulan tampil di laman monitoring MOLA.

Untuk mengetahui tahapan usul NIP di laman MOLA, pastikan calon PPPK telah menyelesaikan tahap pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Baca juga: Alternatif Cek Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu 2025? Mola BKN Tidak Bisa Diakses Muncul Kode 503

Setelah pengisian DRH diselesaikan. Selanjutnya, instansi masing-masing memproses dan mengajukan usulan NIP ke BKN

Untuk jadwal penetapan NIP berlangsung 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Jika telah diproses, bisa cek status usulan penetapan NIP melalui laman website https://monitoring-siasn.bkn.go.id/.

Sementara jika saat membuka laman ini, ada kendala notifikasi seperti “GAGAL, Usulan anda tidak ditemukan”. 

Jangan panik terlebih dahulu. Kemungkinan 5 penyebab munculnya status tersebut, yakni:

1. Pengunjung Website Padat: 

Diakses ribuan peserta dari seluruh Indonesia secara bersamaan, akan menyebabkan server menjadi sibuk, dan data sulit diakses sementara waktu.

2. Kesalahan Input Data:

Pemilihan jenis layanan, tahun periode, atau penulisan Nomor Peserta, tidak benar atau tidak sesuai.

Baca juga: 3.942 Honorer Konawe Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu: Terima Kasih Sudah Dengar Isi Hati Kami

3. Belum Diusulkan:

Instansi/BKD/BKPSDM tempat Anda bernaung belum selesai melakukan verifikasi, belum mengajukan usulan penetapan NIP ke BKN.

4. BKN Belum Verifikasi:

Instansi sudah mengajukan usulan, tapi berkas berada dalam antrean dan belum diverifikasi BKN.

5. Tidak Termasuk Pengajuan:

Ini jarang terjadi, notifikasi ini bisa berarti Anda memang tidak termasuk diusulkan PPPK Paruh Waktu oleh instansi terkait.

Baca juga: Data PPPK Paruh Waktu Tidak Ditemukan saat Cek Pengajuan NIP di MOLA BKN, Penyebab dan Solusinya

Langkah-langkah solutif bisa dilakukan:

1. Cek Berkala:

Jika penyebabnya lalu lintas padat, coba akses laman MOLA BKN di jam-jam tidak sibuk, seperti larut malam atau dini hari.

2. Periksa Data Anda:

Pastikan tak salah ketik pada nomor peserta dan telah memilih jenis layanan, serta periode benar.

3. Tunggu dan Pantau:

Jika masalahnya proses di instansi atau BKN, solusi adalah menunggu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved