Imbas Driver Ojol Dilindas Rantis, Kapolri Minta Maaf, Brimob Tanggung Jawab, Kompolnas Siap Tindak 

 Imbas insiden driver ojek online atau ojol dilindas rantis pada demo 28 Agustus 2025, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta maaf. 

Kolase foto Tribunnews.com/Ist
OJOL - Imbas insiden driver ojek online atau ojol dilindas rantis pada demo 28 Agustus 2025, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta maaf.  Tak hanya itu, pihak Brimob pun telah mengeluarkan pernyataan akan bertanggung jawab atas insiden naas tersebut.  Sementara itu, sebelumnya Kompolnas juga telah mengungkapkan akan menindak tegas pelaku yang mengemudikan rantis Brimob.  

Hal tersebut diutarakan anggota Brimob, Jemmy, dalam video viral saat pihaknya digeruduk sejumlah ojol

"Kami atas nama pimpinan meminta maaf atas kejadian tersebut. Kami akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap korban,” katanya dalam rekaman video viral.

Jemmy menegaskan, pihaknya terus memantau kondisi korban bersama pihak rumah sakit, sekaligus memastikan tidak ada intimidasi terhadap para pengemudi ojol.

Ia juga menegaskan bahwa oknum pengemudi rantis yang terbukti bersalah akan dikenai sanksi tegas. 

Kompolnas Cari Pelaku

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan segera menindak pelaku penabrakan driver ojek online (ojol) yang sedang viral di media sosial ketika demo 28 Agustus 2025. 

Dikutip dari Tribunnews.com, saat ini pihak Kompolnas tengah mencari tahu sosok pengemudi mobil rantis milik Brimob tersebut. 

Komisioner Kompolnas Chairul Anam mengungkapkan meminta Polda Metro Jaya segera bergerak dan mencari pengemudi rantis. 

Chairul Anam mengaku telah mendapatkan rekaman video yang ramai beredar di masyarakat khususnya di media sosial. 

"Kami juga mendapatkan video yang beredar tersebut, mobil rantis Brimob yang melindas ojol ya dan penting untuk dilakukan segera identifikasi oleh Polda Metro Jaya, siapa yang mengendari mobil rantis itu. Segera ambil tindakan ya," kata Komisioner Kompolnas Chairul Anam saat dihubungi, Kamis (28/8/2025) malam.

Selain itu, ia juga akan segera melakukan langkah-langkah hukum dari untuk menindak pelaku. 

"Setelah mengidentifikasi siapa pengendara mobil rantis tersebut, ya segera melakukan pemeriksaan, melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum, terhadap (sopir) mobil rantis tersebut," ungkapnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat agar melakukan aksi demonstrasi yang damai tanpa kerusuhan. (*)

(Kompas.com/TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Tribunnews.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved