Berita Muna Barat

Siswi SMA di Muna Barat Diduga Dirundung Plt Kepsek Secara Verbal, Dikbud Sulawesi Tenggara Selidiki

Kali ini, dugaan kasus perundungan verbal menimpa seorang siswi Kelas XI SMA di Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
KOLASE FOTO - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra), Prof Aris Badara mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang merundung siswi inisial AM, Sabtu (27/9/2025). Prof Aris mengatakan telah menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan perundungan tersebut. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA BARAT - Lagi, dunia pendidikan di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tercoreng.

Kali ini, dugaan kasus perundungan verbal menimpa seorang siswi Kelas XI SMA di Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat.

Siswi berinisial AM dilaporkan menjadi korban ucapan kasar dan menyakitkan dari pimpinan sekolahnya.

Kejadian bermula, Sabtu (27/9/2025), ketika AM pulang sekolah dengan air mata berlinang.

Sang ayah, LM, terkejut melihat sang putri pulang dalam kondisi tertekan dan menangis.

Baca juga: Guru Akui Salah Usai Diduga Bully Siswa di Sampara Konawe Sulawesi Tenggara, Berakhir Damai

Setelah didesak, AM akhirnya menceritakan perlakuan yang diterimanya dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, AT, yang mengaku muak melihat muka AM.

Ucapan tersebut membuat AM merasa sangat terpukul dan malu.

Ia mengaku tidak pernah berbuat salah atau melanggar aturan sekolah, tetapi tiba-tiba mendapat perlakuan kasar. 

Trauma yang mendalam membuat AM menolak kembali ke sekolah.

"Dia sudah tidak mau lagi sekolah gara-gara ucapan itu," ujar LM, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Konawe Bakal Selidiki Dugaan Guru Bully Siswa di Grup WhatsApp, Ada Sanksi

Tak terima dengan perlakuan yang menimpa putrinya, LM mencari tahu kebenaran dari teman-teman sekelas AM.

Kesaksian mereka menguatkan cerita AM, Plt Kepala Sekolah memang melontarkan kata-kata kasar tanpa alasan yang jelas.

Pada Senin (29/9/2025), LM bersama keluarganya mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.

Pertemuan mediasi yang melibatkan Guru Bimbingan Konseling (BK) dan Wali Kelas, AM.

Dalam pertemuan tersebut, LM mengaku anaknya tidak memiliki catatan pelanggaran apapun di sekolah.

Baca juga: Miris! Oknum Guru di Konawe Sulawesi Tenggara Diduga Bully Siswa yang Bela Teman Dikucilkan

LM mengatakan dalam pertemuan itu, Plt Kepala Sekolah, AT mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

Hanya saja, ia mengatakan pengakuan dan permohonan maaf itu tidak serta-merta meredakan kekecewaan LM.

LM tetap merasa putrinya telah dihina tanpa alasan yang jelas.

"Kalau anak saya berbuat kesalahan, saya tidak persoalkan. Masalahnya, anak saya tidak ada kesalahan yang mencoreng nama baik sekolah, tiba-tiba dikata-katai secara kasar. Saya tidak terima. Saya tidak mau lihat wajah ibu itu di sekolah ini lagi," tegasnya dengan nada kesal.

Plt Kepala Sekolah, AT, yang dihubungi TribunnewsSultra.com, belum memberikan jawaban mengenai kejadian tersebut.

Baca juga: Polisi Damaikan Dua Siswi SMA di Wawotobi Konawe Sultra yang Berkelahi Gegara Bully Bau Kaos Kaki

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) tengah mengusut kasus dugaan perundungan verbal yang dialami AM.

Kepala Dinas Dikbud Sultra, Prof Aris Badara mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Prof Aris langsung menerjunkan tim investigasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud Sultra Wilayah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.

"Kami sudah menerima laporannya dan tim dari KCD sedang mengumpulkan fakta di lapangan," ujar Aris saat dihubungi, Senin (29/9/2025).

"Kami masih menunggu laporan lengkap dari tim untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.

Baca juga: Video Viral Siswa SMP Bully Teman di Sekolah, Disebut Busuk, Diduga Terjadi di Kendari Sultra

Prof Aris Badara menegaskan, jika tim investigasi menemukan bukti yang menguatkan adanya dugaan perundungan, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi.

"Pasti ada sanksi. Kami akan lihat dulu tingkat kesalahannya," ujar Prof Aris.

Meskipun demikian, Prof Aris belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan karena saat ini proses pendalaman fakta di lapangan masih berlangsung.

Untuk diketahui, jarak Kecamatan Wadaga dengan Raha, ibu kota Kabupaten Muna sekira 28,5 kilometer (km), waktu tempuh 41 menit berkendara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved