Berita Muna
Jalan Poros Desa Pure Penghubung Muna dan Buton Utara Rusak Parah, Warga Sebut Sudah 25 Tahun
Jalan poros di Desa Pure, Kecamatan Wakorumba Selatan (Wakorsel) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diprotes warga sekitar.
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jalan poros di Desa Pure, Kecamatan Wakorumba Selatan (Wakorsel) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diprotes warga sekitar.
Hal ini akibat jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki hingga puluhan tahun.
Jalan tersebut menghubungkan dua kabupaten di Provinsi Sultra, yakni Kabupaten Muna dan Buton Utara (Butur).
Tepatnya menghubungkan Kecamatan Wakorumba Selatan (Muna) dan Kecamatan Kambowa (Butur).
Kecamatan Wakorsel ini berada di pulau Buton, terpisah dengan pulau Muna induk, atau pusat kota di Raha.
Sehingga harus menyeberang dari Pelabuhan Ferry Raha yang berjarak 5 kilometer dari Wakorumba Selatan melewati Jalan Poros Maligano-Pure.
Menuju Pelabuhan Nusantara Muna Jalan By Pass Raha sekira 1 jam.
Dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, perjalanan ke Muna naik kapal ditempuh sekira 3 jam dari Pelabuhan Nusantara Kendari.
Baca juga: Viral Video Kebakaran Lahan di Taman PPA Bombana Sulawesi Tenggara, Asap Pekat Selimuti Jalan Raya
Seorang warga sekitar, Hidayat, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (11/9/2025), menyampaikan jalan tersebut rusak sekitar 30 tahun dan sudah sering diusulkan warga untuk diperbaiki.
"Kami sudah usulkan dari 30 tahun lalu, sampai sekarang hanya disuruh sabar," kata Hidayat.
Ia juga menyampaikan jalan ini sangat penting bagi masyarakat sekitar.
Pasalnya masyarakat Desa Pure kebanyakan menggunakan jalan ini untuk melintas ke kebun.
"Kita ini kebanyakan petani berkebun menanam padi, jagung dan sayur-sayuran lewat jalur ini. Tapi jalan rusak dibiarkan begitu saja," ungkap Hidayat dengan rasa kesal saat dikonfirmasi.
"Kalau akses ini dimatikan, berarti sama halnya mematikan kehidupan kami," sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan semenjak jalan ini dibuka pada tahun 1995 silam dan mulai rusak tahun 2000 sejak itu pula kondisinya terabaikan.
Baca juga: Protes Jalan Rusak 25 Tahun Tak Diaspal, Warga 2 Kecamatan di Konawe Blokade Jalan, Janji Bupati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.