Berita Konawe

Protes Jalan Rusak 25 Tahun Tak Diaspal, Warga 2 Kecamatan di Konawe Blokade Jalan, Janji Bupati

Aksi blokade jalan di pertigaan jalan Kecamatan Lambuya (Konawe) - Motaha (Konawe Selatan) dan Kolaka - Kendari, Minggu (27/7/2025). 

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
WARGA BLOKIR JALAN - Suasana kemacetan panjang di Jalan poros Kolaka - Kendari, terdampak aksi pemblokiran jalan warga Kecamatan Lambuya dan Puriala, pada Minggu (27/7/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Warga Kecamatan Lambuya dan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) blokir jalan nasional, penghubung antar kabupaten. 

Aksi blokade jalan ini terjadi tepat di pertigaan jalan Kecamatan Lambuya (Konawe) - Motaha (Konawe Selatan) dan Kolaka - Kendari, Minggu (27/7/2025). 

Aksi blokade ini bentuk protes terhadap jalan rusak Jalan poros Lambuya–Motaha sudah berlangsung 25 tahun.

Hal ini diungkapkan Koordinator Lapangan Widodo saat diwawancarai awak media TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Lomba Merangkak hingga Fashion Show di Kota Kendari Sultra Peringati Hari Anak Nasional 2025

“Selama 25 tahun jalan dari pertigaan Lambuya sampai Jembatan Rawa Aopa rusak total, kurang lebih 29 km,” katanya. 

“Pemerintah provinsi seakan tutup mata kondisi ini, kita masyarakat sangat merasakan dampaknya, kalau musim hujan masyarakat mandi lumpur. Kalau musim kemarau tersiksa debu,” tambahnya.

Tak hanya itu, rusaknya jalan tersebut juga disebut membahayakan keselamatan dan menghambat ekonomi warga.

Hingga Minggu sore sekira 15.00 WITA, sejumlah warga masih menutup jalan, menyebabkan kemacetan panjang hingga kendaraan tidak bisa melintas.

Akses jalan Kolaka - Kendari terputus, pengendara khususnya roda 4 tidak bisa melintas. 

Baca juga: Episenter Dekat Wakatobi Sulawesi Tenggara, BMKG Rilis Gempa di Laut Banda 5,1 Magnitudo

Seperti mobil penumpang dari arah Kolaka tujuan Kendari maupun sebaliknya terpaksa harus mengoper penumpangnya.

Terlihat para penumpang yang akan berganti mobil tersebut, turun membawa barangnya, berjalan melewati jalan yang diblokir oleh warga. 

Diketahui, aksi pemblokiran jalan ini berlangsung sejak tanggal 24 Juli 2025. 

Sekira pukul 15.08 WITA Bupati Konawe Yusran Akbar tiba di lokasi, untuk menemui para massa aksi. 

Ia didampingi Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, Wakapolres Konawe Kompol Djamaluddin Saho.

Bupati Yusran mengungkapkan akan bertanggung jawab dengan jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

Baca juga: Peredaran Rokok Ilegal Resahkan Warga Kendari, Satu Toko di Poasia Kedapatan Jual Rokok Tanpa Cukai

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved