Rabu, 6 Mei 2026

Kasus Asusila Anak di Konawe Selatan

3 Fakta Sertu MB Terduga Pelaku Pelecehan Murid SD di Konawe Selatan, Sosok, Tempat Tugas, Keluarga

3 fakta tentang sosok Sertu MB yang menjadi buronan usai diduga sebagai pelaku pelecehan murid SD di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Tayang:
zoom-inlihat foto 3 Fakta Sertu MB Terduga Pelaku Pelecehan Murid SD di Konawe Selatan, Sosok, Tempat Tugas, Keluarga
Istimewa
KASUS PELECEHAN  - Kolase foto Sertu MB dan murid SD berinisial A. Sertu MB diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang murid sekolah dasar di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kuasa hukum korban, Andre Darmawan, mengatakan Sertu MB merupakan kerabat dekat kliennya. 

Sebelumnya diberitakan, Komandan Kodim 1417 Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, mengonfirmasi adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan salah satu anggotanya, Sertu MB.

Sertu MB sebelumnya melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Meski pelaku kini dilaporkan melarikan diri, otoritas militer memastikan bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya saat proses interogasi awal.

Dalam keterangannya di Kendari, Rabu (29/4/2026), Kolonel Danny, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan pengumpulan data sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar tanggal 15 April 2026.

Fokus pemeriksaan saat ini mendalami intensitas dan modus perbuatan pelaku.

Menurut Danny, Sertu MB telah memberikan keterangan awal kepada pihak satuan sebelum proses penyidikan lebih lanjut diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Dalam interogasi tersebut, pelaku mengakui telah melakukan pelecehan fisik terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Pada dasarnya yang bersangkutan mengakui. Hasil interogasi kami, yang bersangkutan melakukan pelecehan (dengan cara) memegang. Namun, ini baru hasil interogasi awal kami, belum dari hasil penyidikan resmi di Denpom," jelasnya.

Kolonel Danny menyebutkan bahwa mengingat adanya hubungan kekerabatan, terdapat kemungkinan tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.

"Kami belum bisa menjelaskan sudah berapa kali (tindakan itu dilakukan), tetapi dengan adanya kedekatan kekerabatan, mungkin saja bukan cuma satu kali. Kami butuh pendalaman lebih lanjut yang dilakukan oleh penyidik," jelasnya. 

Kendati proses hukum telah mulai berjalan di tingkat satuan, kendala baru muncul setelah Sertu MB dilaporkan melarikan diri dari pengawasan saat proses pemeriksaan berlangsung.

Kodim 1417 Kendari saat ini tengah berupaya melakukan pengejaran terhadap oknum TNI tersebut agar proses hukum dapat segera dilimpahkan ke pengadilan militer.

Kolonel Danny menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan TNI, sembari menunggu hasil pengejaran yang dilakukan kepada Sertu MB. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Desi Triana)
  

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved