Kasus Asusila Anak di Konawe Selatan
3 Fakta Sertu MB Terduga Pelaku Pelecehan Murid SD di Konawe Selatan, Sosok, Tempat Tugas, Keluarga
3 fakta tentang sosok Sertu MB yang menjadi buronan usai diduga sebagai pelaku pelecehan murid SD di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kolase-foto-Sertu-MB-dan-murid-SD-berinisial-A.jpg)
Sertu ditandai dengan dua garis V berwarna emas/hitam.
Pangkat ini umumnya dicapai setelah minimal 4 tahun berdinas dari pangkat Sersan Dua (Serda).
3. Masih Keluarga dengan Korban
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan, mengatakan Sertu MB merupakan kerabat dekat kliennya.
Berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum, perbuatan ini tidak terjadi dalam satu peristiwa tunggal, melainkan rangkaian tindakan repetitif.
Andre menjelaskan rangkaian peristiwa ini bermula dari kedekatan geografis dan ikatan keluarga.
Letak kediaman Sertu MB yang berdekatan dengan sekolah korban menjadi pintu masuk terjadinya eksploitasi tersebut.
"Antara rumah pelaku dan sekolah korban ini jaraknya sangat dekat. Karena masih ada hubungan kerabat, korban sering singgah di rumah pelaku sepulang sekolah untuk beristirahat atau sekadar menunggu jemputan," jelas Andre, Kamis (30/4/2026).
Kondisi rumah yang dianggap sebagai "ruang aman" bagi korban—mengingat adanya anak pelaku yang seumuran—justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Di sela-sela interaksi sosial yang tampak wajar di mata keluarga, Sertu MB diduga melakukan tindakan asusila tersebut secara berulang.
Andre Darmawan menegaskan pengakuan anak yang berusia 14 tahun ini diperkuat dengan temuan medis.
Hasil visum menunjukkan adanya bukti fisik kekerasan yang selaras dengan keterangan korban mengenai frekuensi perbuatan terduga pelaku.
"Berdasarkan pengakuan korban, aksi tersebut dilakukan berkali-kali. Hasil visum pun telah mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan," jelas Andre.
Melarikan Diri, Kini Jadi DPO
Meski kasus ini telah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, proses hukum mengalami hambatan serius.
Sertu MB dilaporkan melarikan diri saat sedang menjalani proses interogasi di Kodim 1417 Kendari.
Ketidaksigapan dalam mengamankan terduga pelaku saat proses pemeriksaan awal ini menjadi catatan kritis bagi pihak TNI.