Kecelakaan Maut di Konawe Selatan

Kronologi Tabrakan Maut di Konawe Selatan Sebabkan Mahasiswa Meninggal Dunia

Inilah kronologi kecelakaan maut di Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
OLAH TKP KECELAKAAN - Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan maut melibatkan motor dan mobil di Jalan Poros Umum Kendari-Andoolo, tepatnya di Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Rabu (29/10/2025). Kecelakaan ini menewaskan pengendara inisial AW. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Inilah kronologi kecelakaan maut di Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, tabrakan antara mobil dan motor terjadi di Jalan Umum Poros Kendari-Andoolo, Rabu (29/10/2025).

Karena kejadian itu, pengendara berinisial AW meninggal dunia usai mengalami patah tulang leher dan keluar darah dari telinga.

Berdasarkan kondisi tempat kejadian perkara terlihat ceceran darah dan terdapat bekas seretan.

Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, Iptu Subhan mengatakan kecelakaan bermula ketika mobil Suzuki APV warna merah DT 1553 CH yang dikemudikan S bergerak dari arah barat menuju timur.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Lasalepa Muna Sulawesi Tenggara Protes Pelayanan Rumah Sakit

"Dari arah selatan sepeda motor Yamaha Fino warna grey DT 2454 SH yang dikendarai oleh AW bergerak menuju arah utara," ujarnya.

"Kemudian sisi kanan bagian depan mobil yang dikendarai oleh S berbenturan dengan motor yang dikendarai oleh AW," sambungnya.

Insiden kecelakaan maut ini menyebabkan AW meninggal dunia.

Namun, saat polisi tiba di lokasi para pengendara sudah dievakuasi warga.

Lantas Polres Konsel hanya mendapati dua saksi yang masing-masing berinisial N dan SP.

Baca juga: Polisi Sebut Mahasiswa Meninggal Usai Tabrakan Maut di Konawe Selatan Alami Patah Tulang Leher

Jarak Kelurahan Potoro ke Polres Konawe Selatan sekira 20,6 kilometer (km).

Estimasi waktu tempuh perjalanan sekira 31 menit berkendara motor atau mobil. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved